JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa Kemendag akan memantau Tokopedia Shop setelah perusahaan tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Isy menyebutkan bahwa pihaknya telah menghubungi manajemen Tokopedia Shop untuk meminta penjelasan terkait PHK tersebut. Menurut manajemen, PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi akibat adanya fungsi yang berlebihan dalam struktur organisasi.
Diketahui bahwa Tokopedia Shop telah memutuskan hubungan kerja dengan 450 karyawan setelah merger dengan TikTok Shop pada Januari 2024. Pengurangan ini setara dengan sekitar 9 persen dari total jumlah karyawan Tokopedia. Namun, sumber internal perusahaan menyatakan bahwa jumlah karyawan yang terkena PHK masih dalam pembahasan dan dapat berubah tergantung kondisi.
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, memberikan klarifikasi terkait PHK tersebut. Nuraini menjelaskan bahwa setelah penggabungan TikTok dan Tokopedia, perusahaan mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan. Penyesuaian ini dianggap sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk terus tumbuh.
Isy Karim menambahkan bahwa Kemendag akan terus memantau perkembangan di Tokopedia Shop untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang berlanjut. Meski PHK ini dilakukan untuk efisiensi, Kemendag tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Manajemen Tokopedia Shop menyatakan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini merupakan langkah strategis untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan. Meskipun PHK ini merupakan keputusan sulit, perusahaan yakin bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat dan menyelaraskan tim demi mencapai tujuan jangka panjang perusahaan.