• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 29, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, turut mempertanyakan efektivitas iuran Tapera dalam mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP 21/2024 diatur Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Aturan ini secara umum tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta tetapi juga mengatur untuk ASN, TNI dan Polri yang digaji langsung oleh negara.

Adapun, iuran Tapera bagi pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari kas negara ini akan diatur langsung oleh Kementerian Keuangan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara, iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.

Huda menyampaikan kewajiban iuran Tapera merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

“Tapera diundangkan dalam UU No.4 tahun 2016. PP yang ramai terakhir merupakan turunan dari UU tersebut. Di UU jelas bahwa Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan minimal UMR wajib jadi peserta Tapera,” jelasnya, Selasa, 28 Mei.

Namun, Huda mempertanyakan apakah benar Tapera bisa menyelesaikan masalah Backlog rumah di Indonesia. Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit.

“Namun apakah sudah menyelesaikan masalah backlog perumahan? Nyatanya backlog perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara juga sudah disuntik PMN jumbo pada tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah,” tuturnya.

Menurut Huda tujuan Tapera sangat ngambang antara Investasi atau arisan kepemilikan rumah. Adapun dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi (47 persen), SBN (45 persen), dan sisanya deposito.

“Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana kita. Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?,” jelasnya.

Huda menyampaikan dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, tentu soal mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN karena bisa dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera memakai uang masyarakat.

“Ingat, BI rate sudah naik yang artinya deposito sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan SBN. Pemerintah ingin menaikkan bunga SBN, tentu jadi beban hutang. Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN,” jelasnya.

Huda menyampaikan manfaat bagi peserta yang tidak mengambil program Tapera akan sangat minim. Peserta yang tidak ambil rumah pertama, karena preferensi atau sudah punya rumah, justru dirugikan apabila tingkat pengembalian tidak optimal.

Menurut Huda seharusnya dengan uang yang diambil untuk iuran Tapera bisa digunakan untuk investasi sendiri, tapi akibat diambil buat Tapera bisa tidak optimal, atau bahkan rate returnnya lebih rendah dibandingkan inflasi.

“Jadi ada opportunity cost yang hilang,” ucapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comEkonomtapera

Related Posts

BYD membatalkan rencana pembangunan pabrik di Tanjong Malim, Malaysia, tetapi tetap berkomitmen melakukan perakitan mobil secara lokal.

Pabrik BYD di Malaysia Batal Dibangun

by Desti Dwi Natasya
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BYD memastikan tidak melanjutkan rencana pembangunan pabrik perakitan mobil di Tanjong Malim, Perak, Malaysia. Meski membatalkan pembangunan...

Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

by Rizki Meirino
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Erick Soedjasa menegaskan bahwa kepulangannya ke Indonesia dilakukan atas kehendak dan biaya sendiri, dengan tujuan untuk segera...

BYD

BYD Pesan 10 Kapal Pengangkut Mobil

by Desti Dwi Natasya
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produsen otomotif asal China, BYD, dilaporkan memesan 10 kapal pengangkut mobil tambahan untuk memperkuat kapasitas distribusi kendaraan...

DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Kalsel, termasuk dokumen kelayakan dan izin berlayar.

DPR Desak Kemenhub Usut Tenggelamnya KM Virgo

by Desti Dwi Natasya
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh atas tenggelamnya KM...

Manchester City mengalahkan Manchester United 1-0 dalam Derby Manchester lewat gol Erling Haaland setelah drama VAR.

Haaland Bawa Man City Taklukkan MU

by Desti Dwi Natasya
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester City meraih kemenangan 1-0 atas Manchester United dalam lanjutan Liga Premier di Derby Manchester, Minggu (13/9/2026)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
BYD membatalkan rencana pembangunan pabrik di Tanjong Malim, Malaysia, tetapi tetap berkomitmen melakukan perakitan mobil secara lokal.

Pabrik BYD di Malaysia Batal Dibangun

September 14, 2026
Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

September 14, 2026
BYD

BYD Pesan 10 Kapal Pengangkut Mobil

September 14, 2026
DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Kalsel, termasuk dokumen kelayakan dan izin berlayar.

DPR Desak Kemenhub Usut Tenggelamnya KM Virgo

September 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved