JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis.
Hal ini merupakan tanggapan atas pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
Namun, jika kesalahan berupa kelalaian di pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak bank.
OJK saat ini sedang meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
Friderica menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal dan memberikan beberapa tips untuk menghindari investasi bodong.
Di antaranya adalah tidak mudah tergiur dengan janji untung fantastis dan selalu mengecek legalitas penawaran investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan dana.
Friderica juga menyarankan masyarakat untuk menyimpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi dengan baik, serta tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer.
Menurutnya, semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar pula potensi penipuan.
Untuk memastikan bahwa simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), masyarakat perlu memastikan bahwa bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Masyarakat dapat mengecek legalitas penawaran investasi dengan cara menghubungi atau mendatangi lembaga jasa keuangan tersebut untuk memastikan kebenaran produk investasi yang ditawarkan.
Friderica juga mengingatkan pentingnya mencatat semua bukti transaksi dan dokumen kepemilikan investasi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Dengan mengikuti imbauan dan tips yang diberikan oleh OJK, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan menghindari risiko penipuan.
OJK terus berupaya melindungi konsumen dan memastikan bahwa praktik-praktik investasi di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.









