JAKARTA, COBISNIS.COM – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 5.000 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Pemblokiran ini berlangsung dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
Mahendra menyatakan hal ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (18/4/2024). Menurut Mahendra, dalam beberapa bulan terakhir jumlah rekening yang diblokir sudah mencapai 5.000.
Pemblokiran rekening ini merupakan hasil kerja sama antara OJK, kementerian/lembaga terkait, dan sektor perbankan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum.
OJK menerima daftar rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online dan kemudian memerintahkan pemblokiran.
Mahendra menegaskan bahwa banyaknya rekening yang diblokir tidak menunjukkan ketidakefektifan penanganan judi online di dalam negeri, melainkan sebagai salah satu lapisan dari berbagai lapisan dalam proses aktivitas judi online.
Mahendra juga menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan tetap dibekukan sambil menunggu keputusan hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah berencana membentuk satuan tugas (task force) untuk memberantas judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pembentukan satuan tugas ini dilakukan setelah menerima laporan tentang meningkatnya kasus judi online.
Dengan adanya satuan tugas, koordinasi antara kementerian/lembaga akan menjadi lebih terpadu dan menyeluruh.
Budi menjelaskan bahwa tugas Kominfo hanya untuk menurunkan situs judi online, sedangkan untuk urusan uangnya adalah wewenang OJK.
OJK dapat memblokir rekening yang diindikasi sebagai penampung dana, namun untuk membuka atau membekukan rekening harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, perputaran uang dari transaksi judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari.
Sementara itu, PPATK melaporkan bahwa nominal transaksi terkait judi daring pada tahun 2022 mencapai Rp 69 triliun dari 69,86 juta transaksi.
PPATK juga mengungkapkan bahwa ratusan triliun rupiah dari uang judi online mengalir ke sejumlah negara di luar negeri setiap tahunnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa dana tersebut mengalir ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
Ivan menambahkan bahwa PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut. Selain ke negara-negara tersebut, dana dari judi online juga diduga mengalir ke negara-negara tax haven.