• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RI Resmi Dihapuskan

Saeful Imam by Saeful Imam
May 1, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RI Resmi Dihapuskan

Belanaja di luar negeri tak lagi dibatasi

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan dikeluarkannya Permendag Nomor 7 Tahun 2024, aturan baru ini mulai berlaku hari ini.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan pembatasan untuk sejumlah barang bawaan pribadi dari luar negeri. Sekarang, penumpang diizinkan membawa barang sebanyak yang diinginkan selama membayar pajak yang ditetapkan.

Meskipun demikian, pemerintah tetap mempertahankan pembatasan terhadap barang bawaan pribadi seperti ponsel dan komputer. Keputusan ini dipengaruhi oleh pertimbangan keamanan tertentu.

Namun, untuk barang lainnya, Menteri Perdagangan menegaskan bahwa tidak ada lagi aturan pembatasan jumlah. Ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membawa barang sebanyak yang mereka inginkan, selama mereka membayar pajak yang ditetapkan.

Revisi Permendag ini juga memengaruhi kebijakan impor terkait barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan aturan untuk barang tertentu yang masuk dalam larangan terbatas (lartas).

Sebelumnya, ada beberapa kendala terkait aturan ini, terutama dalam hal produksi tepung terigu Premiks Fortifikan. Sejumlah produsen mengalami kesulitan mendapatkan bahan pendukung produksi tepung terigu akibat ketentuan sebelumnya. Dengan adanya revisi ini, diharapkan kendala tersebut dapat diatasi sehingga tidak mengganggu kegiatan industri.

Menteri Perdagangan berharap bahwa revisi ini akan mengurangi hambatan dalam kegiatan industri, terutama dalam mendapatkan bahan baku. Dengan demikian, diharapkan bahwa tidak akan ada lagi masalah terkait persetujuan impor yang menghambat proses produksi dan distribusi barang di dalam negeri.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: pembatasan barang luar negeriZulkifli Hasan

Related Posts

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan komitmen partainya untuk terus berkolaborasi dengan Presiden Prabowo...

Zulhas Buka Strategi Pemerintah Tekan Harga Beras hingga Tepung

Zulhas Buka Strategi Pemerintah Tekan Harga Beras hingga Tepung

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga pangan selama periode paceklik. Langkah tersebut dilakukan...

Prabowo Minta Tata Kelola MBG Dibenahi Total, BGN Diberi Waktu Satu Bulan

Prabowo Minta Tata Kelola MBG Dibenahi Total, BGN Diberi Waktu Satu Bulan

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola...

Zulhas Dorong Daerah Terapkan Program Pilah Sampah seperti Jakarta

Zulhas Dorong Daerah Terapkan Program Pilah Sampah seperti Jakarta

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mencontoh program pemilahan sampah...

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di TPST Bantargebang. Pemerintah menargetkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

September 23, 2026
Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

October 4, 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

October 4, 2026
Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved