• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bangunan Ilegal di Puncak akan Segera Digusur

Saeful Imam by Saeful Imam
April 26, 2024
in News
0
Bangunan Ilegal di Puncak akan Segera Digusur

Bangunan liar di Puncak akan segera digusur

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa langkah akan diambil untuk menata bangunan yang tidak berizin dan berisiko bencana di sepanjang jalur Puncak, Bogor. Hal ini disampaikan oleh AHY saat kunjungannya ke Desa Cibedug, Ciawi, pada Senin (22/4/2024).

AHY menjelaskan bahwa bangunan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku akan dipelajari dengan cermat, diperiksa, dan ditertibkan. Dia juga meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengidentifikasi bangunan-bangunan yang terletak di daerah rawan bencana seperti longsor dan gempa. Sebelum melakukan penertiban, penting bagi mereka untuk memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, AHY juga mengingatkan akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar dari potensi bahaya akibat pembangunan yang tidak teratur.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencatat adanya ratusan bangunan yang dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), seperti lapak pedagang kaki lima atau warung tanpa izin (warpat). Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, pada Selasa (10/10/2023), mengungkapkan bahwa sekitar 503 bangunan telah tercatat, di antaranya sekitar 88 bangunan memiliki izin resmi, sementara sisanya (415 bangunan) merupakan bangunan liar. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dipindahkan atau direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor. Namun, masih banyak bangunan liar yang tetap berdiri di sepanjang jalur Puncak dan digunakan sebagai kedai.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bangunan liar puncak digusurrumah liar

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Donald Trump

Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz

August 29, 2026
The Jakmania

Jakmania Protes Tiket Persija, Klub Beri Jawaban

August 29, 2026
Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved