JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Kamis (4/4/2024) lalu, Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. Selama lima jam, ia menjalani proses pemeriksaan.
Namun, nasib Sandra Dewi ke depannya masih menjadi tanda tanya. Apakah ia juga akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang menimpa suaminya?
Pengacara senior, Otto Hasibuan, yang juga mertua Jessica Mila, memberikan pandangan mengenai hal ini. Menurut Otto, kemungkinan Sandra Dewi tidak akan menjadi tersangka karena perannya hanya sebagai istri dari orang yang dituduh.
Otto mengingatkan agar masyarakat dan media tidak terlalu cepat menghakimi Sandra Dewi dan bahkan Harvey Moeis, suaminya. “Kita tidak boleh terlalu cepat menghakimi. Prinsip praduga tak bersalah harus dipegang teguh. Sandra Dewi hanya istri yang dituduh. Suaminya juga belum tentu bersalah, dia hanya menjadi tersangka,” ujarnya dalam wawancara di kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (8/4/2024).
Otto menegaskan bahwa status hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan ditentukan oleh proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, seseorang tidak bisa dianggap melakukan tindak pidana sebelum ada putusan pengadilan.
Lebih lanjut, Otto menyatakan bahwa untuk saat ini, Sandra Dewi hanya menerima uang dan hadiah dari suaminya. “Sandra hanya menerima uang itu dari suaminya. Bagaimana seorang istri bisa dikatakan terlibat dalam suatu perbuatan jika hanya menerima uang dari suaminya?” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati karena Sandra Dewi belum tentu terlibat dalam kasus ini. “Kita harus hati-hati. Kita harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa dia tidak membela orang yang melakukan korupsi, namun ia hanya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ingin mendzolimi Sandra Dewi.
Harvey Moeis ditangkap pada Rabu (27/3/2024) atas dugaan korupsi timah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah harta miliknya, seperti jam mewah dan mobil Rolls-Royce serta Mini Cooper, disita oleh Kejaksaan Agung.