• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Barito Renewables Selesaikan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap Senilai US$ 102.2 Juta dengan Dukungan Pendanaan dari BNI

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 3, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Barito Renewables Selesaikan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap Senilai US$ 102.2 Juta dengan Dukungan Pendanaan dari BNI

JAKARTA ,Cobisnis.com – PT Barito Wind Energy (“Barito Wind”), anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk (“Barito Renewables”), dengan bangga
mengumumkan penyelesaian akuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (“Sidrap”) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V. Selesainya akuisisi strategis ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia.

Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini. Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (“OMI”), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Hendra Tan, CEO Barito Renewables, menyampaikan antusiasmenya terhadap
akuisisi ini, “Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan
merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di
Indonesia. Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau.”

Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan fokus yang kuat pada
pembiayaan proyek-proyek hijau. “Kami menyampaikan apresiasi kami atas dukungan BNI. Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan. Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan,” kata Hendra Tan.

Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.

Dalam tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap
akhir, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN
Investments HK Limited (“ACEN HK”), anak usaha dari ACEN Renewables International, yang merupakan bagian dari ACEN Corporation dan merupakan mitra
strategis jangka panjang dari Barito Renewables.

Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang
mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di
Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: bnicobisnis.comPembangkit tenaga anginPT Barito wind

Related Posts

BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union Paroki Aek...

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual dan pemasaran digital bertajuk Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini...

XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

Bank Mandiri Luncurkan Fitur Sertifikat Emisi di Livin’ Planet

by Rizki Meirino
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri meluncurkan fitur Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) bagi nasabah retail melalui platform Livin’ Planet...

XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perusahaan komunikasi dan public relations, XP+, resmi melakukan relaunch brand sebagai bagian dari transformasi strategis. Langkah ini diambil...

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah negara Arab mendesak Iran membayar ganti rugi atas kerusakan selama konflik di Timur Tengah. Selain itu,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

April 21, 2026
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

April 22, 2026
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

April 22, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

Bank Mandiri Luncurkan Fitur Sertifikat Emisi di Livin’ Planet

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved