JAKARTA, Cobisnis.com – Industri manufaktur di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, tercermin dari laporan terbaru dari S&P Global. Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2024 mencapai 54,2, meningkat 1,5 poin dari bulan sebelumnya yang berada di 52,7.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sektor manufaktur Indonesia telah berada dalam fase ekspansi selama 31 bulan berturut-turut. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan fase ekspansi pada bulan yang sama, mencapai level 53,05.
PMI Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 menunjukkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan negara-negara sejenis yang masih dalam fase kontraksi. Agus menyatakan bahwa dukungan kebijakan strategis, seperti pemberlakuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk semua sektor industri, diperlukan untuk meningkatkan kinerja sektor manufaktur.
Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing produk industri. Selain itu, pengaturan yang lebih komprehensif juga diperlukan untuk memberikan ruang bagi industri dalam mengoptimalkan produksi mereka.
Kiki Verico dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang mengalami fase deindustrialisasi. Dia menyarankan agar kementerian lain juga mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kemenperin untuk memperkuat sektor industri manufaktur.
Pollyanna De Lima dari S&P Global Market Intelligence menambahkan bahwa industri manufaktur Indonesia mencatat pertumbuhan terbaik pada bulan Maret 2024, didorong oleh permintaan domestik yang meningkat. Ini mengakibatkan inflasi biaya yang signifikan dalam satu setengah tahun terakhir.