• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Silakan Dicek, Berikut Rincian Tarif Listrik non Subsidi untuk April dan Juni 2024

Saeful Imam by Saeful Imam
March 26, 2024
in News
0
Silakan Dicek, Berikut Rincian  Tarif Listrik non Subsidi untuk April dan Juni 2024

Tarif listrik terbaru 2024

JAKARTA, Cobisnis.com – Detail tarif listrik per kWh yang berlaku dari bulan April hingga Juni mendatang tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini telah diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menetapkan bahwa tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2024 untuk pelanggan non subsidi akan tetap stabil seperti saat ini. Tarif pelanggan non subsidi ini sering juga disebut sebagai penyesuaian tarif (tariff adjustment). Penyesuaian ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Proses penyesuaian tariff adjustment atau tarif listrik bagi pelanggan non subsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non subsidi didasarkan pada perubahan dalam parameter ekonomi makro, termasuk kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, parameter ekonomi makro yang dijadikan acuan dalam menentukan tarif listrik pada April-Juni 2024 adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024. Parameter tersebut mencakup kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42 per barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Meskipun secara teoritis penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non subsidi seharusnya mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga listrik demi menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, yang tidak akan mengalami perubahan tarif listrik dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Bagaimana pun, berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku selama April hingga Juni 2024, yang didapat dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN):

  • Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan tarif listrik untuk penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, baik reguler maupun prabayar, adalah Rp 1.699,53 per kWh.

Untuk rumah tangga, tarif listrik atau biaya listrik yang berlaku dari April hingga Juni 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA subsidi: Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Demikianlah rincian tarif listrik bagi pelanggan non subsidi atau tariff adjustment yang berlaku dari April hingga Juni 2024.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: tairf listrik terbaruTarif listriktarif listrik april juni 2024

Related Posts

Tarif Listrik Tak Naik, Berharap Masyarakat Rajin Belanja

Tarif Listrik Tak Naik, Berharap Masyarakat Rajin Belanja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode 22–28 September 2025 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

by Farida Ratnawati
June 3, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik...

Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

Inflasi RI 1,65 Persen Maret, Dipicu Tarif Listrik hingga Emas Perhiasan

by Farida Ratnawati
April 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) Maret 2025 yang mengalami inflasi mencapai 1,65 persen...

Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

Tarif Listrik Tak Naik hingga Desember 2024, Ini Daftarnya

by Farida Ratnawati
October 3, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap...

Sebanyak 101.473 Pelanggan PLN Ikuti Program Tambah Daya Listrik

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

by Farida Ratnawati
July 31, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan stratifikasi tarif listrik yaitu pelebaran batas daya pada beberapa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved