JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menaruh perhatian khusus terhadap kasus pengadangan yang terjadi di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara, di mana seorang jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat, Marhan Harahap, akhirnya meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Arsul menggarisbawahi pentingnya menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menjalankan tugas keamanan, terutama dalam konteks keamanan presiden.
Dia memandang bahwa kasus ini seharusnya dijadikan momentum untuk mengevaluasi kembali prosedur dan standar operasional pengamanan Presiden, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Sebagai warga negara yg kadang jg “merasakan” bagaimana “ketat”-nya Paspampres menjaga Presiden, saya berharap peristiwa meninggalnya Pak Marhan Harahap ini menjadi refleksi dan evaluasi SOP jajaran Paspampres,” cuit Arsul Sani dalam utasnya akun X @arsul_sani, dikutip Cobisnis Rabu, 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, Arsul juga menyoroti moto Paspampres, yaitu “Setia Waspada,” yang seharusnya tetap mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugasnya.
Dalam konteks ini, Arsul menegaskan bahwa semua Presiden Republik Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan.
Video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan betapa Marhan terlihat tenang ketika hendak menuju masjid tanpa menunjukkan perilaku mencurigakan.
Namun, tindakan kasar dari petugas, baik dari wanita maupun pria yang menggunakan seragam TNI dan Polri, menyebabkan Marhan pingsan dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait responsivitas dan penegakan hukum yang seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap tindakan.
Arsul juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap insiden ini guna menjamin bahwa keamanan presiden tidak lagi mengorbankan kehidupan manusia.
Semua ini mencerminkan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip kemanusiaan dalam setiap aspek kehidupan dan tugas negara.
Sementara Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah klaim bahwa Marhan Harahap meninggal karena dihalang-halangi anggota Paspampres di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Menurutnya, yang menghalangi Marhan adalah seorang perempuan, sedangkan pada saat itu tidak ada anggota Paspampres wanita yang bertugas. Herman menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.