JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi berhasil menangkap pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda yang terletak di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku. Hiasan kubah tersebut ternyata terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
Pelaku pencurian ini diketahui bernama AG, seorang nelayan yang berasal dari Desa Kayeli. AG ditangkap di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, pada hari Kamis (7/3/2024) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.
Menurut Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, motif dari tindakan pencurian ini adalah karena pelaku terlilit utang. “Tersangka melakukan pencurian karena alasan ekonomi yang mendesak,” ujar Sulastri saat ditemui di Mapolres Pulau Buru pada hari Senin.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup rumit. Pencurian dilakukan dalam waktu sekitar tiga jam, dimulai dari pukul 02.00 hingga 05.00 WIT. AG menggunakan dua tangga kayu dengan ketinggian masing-masing 5,18 meter dan 3 meter, serta tali nilon berwarna hijau. Selain itu, pelaku juga memakai sebatang kayu berukuran 5 meter dengan ujung yang telah dipasangi besi berukuran 6 sentimeter sebagai alat bantu.
Pelaku membawa peralatan tersebut ke masjid dengan menyusuri aliran sungai. Setelah tiba di dekat masjid, AG memasang tangga dan akhirnya berhasil memasuki masjid melalui pintu belakang. Dia kemudian naik ke atas kubah masjid sambil membawa tangga dan peralatan lainnya.
Setelah berada di atas kubah masjid, AG menggunakan tali untuk mengamankan tangga agar tidak jatuh. Kemudian, dengan bantuan kayu yang telah dipasangi besi, dia berhasil mencuri hiasan tersebut. Setelah berhasil, AG melemparkan tali dan tangga ke bawah. Hiasan kubah yang disebut sebagai tiang Alif itu kemudian dibawa turun oleh pelaku dan dipatahkan menjadi lima bagian.
AG kemudian turun dari kubah masjid dan membawa barang curian serta peralatan melalui sungai. Dia membuang tangga yang digunakan ke semak-semak sungai. Selanjutnya, AG menyimpan sebagian emas di dalam air dekat pohon nipa, serta menanam sisanya di pasir pantai di bawah pohon baru dan pohon tikar.
Pada hari Sabtu (9/3/2024), hiasan kubah masjid berhasil ditemukan terkubur di hutan Desa Kayeli. Sementara pencurian kubah masjid dilaporkan terjadi pada hari Senin (4/3/2024).