• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 20, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Heboh! Ternyata Circle K yang Disemprot AA Gym Tengah Malam Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
March 4, 2024
in News
0
Heboh! Ternyata Circle K yang Disemprot AA Gym Tengah Malam Ilegal

Circle K Darut Tauhid tak berizin

JAKARTA, Cobisnis.com – Ternyata, operasional minimarket Circle K tersebut ilegal dan tidak memiliki izin operasional serta tidak terdaftar secara resmi, meskipun beroperasi yang telah mengganggu ketertiban umum.

Beberapa hari lau, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Aa Gym menegur sekelompok pemuda yang berkerumun hingga larut malam di Circle K yang berada di sebelah Masjid Daarut Tauhid, Bandung.

Meskipun waktu telah menunjukkan pukul 00.00 WIB, sejumlah pemuda dan pemudi yang ditegur Aa Gym masih bertahan di lokasi.

Meskipun pemuda dan pemudi yang melihat Aa Gym merasa malu dan menjawab teguran tersebut, mereka tidak segera meninggalkan Circle K.

Keluhan Aa Gym kemudian ia bagikan melalui media sosial Instagram miliknya, yang mendapat tanggapan dari warganet dengan simpati. Namun, tampaknya pemuda dan pemudi yang ditegur tidak mengindahkan saran tersebut.

Tindakan Aa Gym akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Bandung.

Aa Gym dikenal sebagai seorang pemimpin agama yang dihormati di Kota Bandung dan memiliki pengaruh yang luas di Indonesia.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung telah sementara menutup minimarket yang menjadi pusat perhatian Aa Gym.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa Circle K tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Selain tidak memiliki izin operasional, minimarket tersebut juga menyebabkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Minimarket tersebut juga beroperasi di luar jam operasional, yang mengganggu Aa Gym sebagai pengasuh pondok pesantren.

Penutupan minimarket dilakukan setelah Satpol PP menerima dua kali aduan dari masyarakat terkait aktivitas minimarket tersebut.

Pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap Circle K dilakukan oleh Petugas Penegak Peraturan Daerah (PPNS) yang didampingi oleh kepolisian dan pihak kewilayahan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelanggaran. Pertama, tidak memiliki izin operasional. Kedua, beroperasi di luar jam yang ditentukan, dan ketiga, menyebabkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” kata Rasdian pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Selain itu, ditemukan bahwa minimarket tersebut tidak terdaftar dalam database Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.

“Walau memang ada izin dari pusat atas nama Akhmad Jaelani, namun di titik tertentu tidak ada izin operasional. Di titik lain, ada laporan bahwa tidak ada izin operasionalnya,” jelasnya.

Jam operasional minimarket diatur dan jika dilanggar, dapat mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aktivitas minimarket tersebut yang berlangsung hingga larut malam.

Rasdian menyatakan bahwa Circle K tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sanksi tegas dari Satpol PP Kota Bandung adalah memberikan sanksi penutupan sementara dan melakukan penyegelan.

“Kami akan memantau jam operasionalnya,” tambahnya.

Rasdian juga mengimbau masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang melanggar ketertiban umum untuk segera melaporkannya kepada Satpol PP Kota Bandung.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan pelanggaran ketertiban umum yang dilaporkan,” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Aa Gym tegur muda-mudi nongkrongCircle K ilegal darut tauhid

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

December 19, 2025
3 Strategi Finansial Orang Tua untuk Menyiapkan Biaya Pendidikan Anak Sejak Dini

3 Strategi Finansial Orang Tua untuk Menyiapkan Biaya Pendidikan Anak Sejak Dini

December 19, 2025
RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

December 19, 2025
Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Diberangkatkan ke Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Diberangkatkan ke Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

December 19, 2025
BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

December 20, 2025
Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

December 20, 2025
Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Tradisi Ari-ari Digantung di Pohon Kayu Bukak, Warisan Unik Desa Bayung Gede

December 20, 2025
Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

December 20, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved