JAKARTA, Cobisnis.com – Pegawai Universitas Pancasila melaporkan Rektor Edie Toet Hendratno atas dugaan pelecehan seksual. Kepolisian berencana untuk memeriksa Edie pada Senin (26/2/2024) mendatang.
Ironisnya, meskipun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, Edie baru-baru ini secara langsung melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 13 Desember 2023, seperti yang dikutip dari situs resmi Universitas Pancasila, univpancasila.ac.id.
“Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan bagian dari upaya Universitas Pancasila untuk mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” kata Edie dalam sambutannya.
Edie menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS bertujuan untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, sehingga Universitas Pancasila dapat menjadi tempat yang aman dari kekerasan seksual.
Satgas PPKS Universitas Pancasila memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual, termasuk memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya, memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, serta mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.
“Selain itu, Satgas PPKS juga memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pelecehan seksual guna mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, serta memberikan dukungan kepada korban,” tambah Edie.