JAKARTA, Cobisnis.com – Tarif tol di jalan Tol Serpong-Cinere akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Operatornya, PT Cinere Serpong Jaya, berencana menerapkan tarif baru mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 2 Februari 2024.
Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem tertutup, di mana tarif akan diputuskan berdasarkan jarak tempuh sesuai dengan keputusan Menteri PUPR. Berikut adalah penyesuaian tarif untuk setiap seksi Tol Serpong-Cinere:
Seksi 1 (Serpong-Pamulang):
- Golongan I: Rp 12.000 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan II: Rp 18.000 (sebelumnya Rp 16.500)
- Golongan III: Rp 18.000 (sebelumnya Rp 16.500)
- Golongan IV: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.000)
- Golongan V: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.000)
Seksi 2 (Pamulang-Cinere):
- Golongan I: Rp 6.500
- Golongan II: Rp 10.000
- Golongan III: Rp 10.000
- Golongan IV: Rp 13.500
- Golongan V: Rp 13.500
Tarif terjauh untuk Serpong-Cinere adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 18.500
- Golongan II: Rp 28.000
- Golongan III: Rp 28.000
- Golongan IV: Rp 37.000
- Golongan V: Rp 37.000









