JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan komitmennya untuk menjaga harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi pasca Pemilu 2024.
Dikatakan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa harga minyak dunia, yang merupakan salah satu faktor pembentuk harga BBM, terus mengalami kenaikan, dengan harga saat ini berada di kisaran US$ 82 per barel, lebih tinggi sekitar US$ 6 per barel dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut pernyataan Arifin, kenaikan tersebut pasti memengaruhi biaya produksi, sementara keputusan tentang harga BBM non-subsidi menjadi wewenang dari badan usaha. Dia juga menyatakan bahwa setiap badan usaha melakukan evaluasi harga secara berkala.
Sebelumnya, diketahui bahwa PT Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga jual BBM non-subsidi pada bulan Februari ini di tengah keputusan sejumlah badan usaha lain yang menaikkan harga jual BBM.
Arifin menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sepenuhnya oleh Pertamina tanpa ada intervensi dari pemerintah.
Dia menjelaskan, “Ya pemerintah menahan yang BBM subsidi, tak ada kenaikan (harga). Untuk yang BBM non-subsidi itu (keputusan) badan usaha masing-masing.”









