JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Perdana Menteri Belanda Dries van Agt dan istrinya, Eugenie van Agt-Krekelberg, meninggal dunia pada tanggal 5 Februari 2024 melalui eutanasia. Van Agt berusia 93 tahun dan istrinya berusia 89 tahun.
Van Agt, yang memimpin Belanda dari tahun 1977 hingga 1982, telah lama sakit. Ia mengalami pendarahan otak pada tahun 2019 dan tidak pernah pulih sepenuhnya. Istrinya juga mengalami kesehatan yang menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Eutanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seseorang secara sengaja untuk meringankan penderitaannya. Di Belanda, eutanasia legal jika merupakan permintaan pasien secara sukarela dan telah dipertimbangkan dengan matang.
Van Agt dan istrinya memilih eutanasia setelah mereka merasa bahwa penderitaan mereka tidak tertahankan dan tidak ada prospek perbaikan. Mereka meninggal dunia bersama-sama sambil bergandengan tangan.
Kematian Van Agt dan istrinya telah memicu kembali perdebatan tentang eutanasia. Di Belanda, eutanasia adalah isu yang sensitif dan kontroversial. Ada yang mendukung eutanasia sebagai pilihan bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup mereka dengan bermartabat, sementara yang lain menentangnya karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesucian hidup.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan belasungkawa atas kepergian Van Agt. Rutte mengatakan bahwa Van Agt adalah seorang negarawan yang luar biasa yang telah memberikan kontribusi besar bagi Belanda.
Kematian Van Agt dan istrinya merupakan contoh bagaimana eutanasia dapat menjadi pilihan yang sulit namun bermartabat bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup mereka dengan penuh ketenangan.
Berikut beberapa fakta tentang eutanasia di Belanda:
- Eutanasia dilegalkan di Belanda pada tahun 2002.
- Hanya pasien yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh yang dapat meminta eutanasia.
- Pasien harus membuat permintaan secara sukarela dan sadar.
- Dua dokter independen harus menyetujui permintaan eutanasia.
- Eutanasia harus dilakukan oleh dokter.