JAKARTA, Cobisnis.com – Keputusan untuk mengimpor 1,6 juta ton beras dalam waktu dekat telah diambil oleh pemerintah, sebagai respons terhadap mundurnya masa panen selama dua bulan yang mengakibatkan penurunan produksi beras di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa normalnya masa panen besar terjadi pada bulan Maret-April, namun kali ini terjadi penundaan hingga bulan April, Mei, dan Juni. Akibatnya, produksi beras menurun, sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan impor. Dia mengatakan, “Seharusnya pada Maret-April sudah panen raya, namun sekarang mundur ke April, Mei, dan Juni, sehingga produksi menurun dan pemerintah kemarin memutuskan untuk melakukan impor.”
Selain keputusan untuk mengimpor, pemerintah juga meningkatkan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari 150 ribu ton menjadi 250 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mempermudah distribusi, dia menyarankan bahwa paket beras SPHP bisa dikemas ulang dengan berat yang disesuaikan. Dia mengungkapkan, “Biasanya ‘kan SPHP kiloannya 5 kilogram. Jadi, untuk beberapa wilayah silakan didistribusi dalam kiloan yang lebih besar dan di lapangan diberi kesempatan untuk melakukan pengemasan ulang dari 50 kilo atau 25 kilo menjadi 5 kilo.”
Dia menambahkan bahwa biaya pengemasan ulang tersebut akan ditanggung oleh pemerintah. “Kemarin itu solusi-solusi yang disampaikan,” katanya. Airlangga juga mengingatkan bahwa langkah-langkah ini diperlukan mengingat situasi perekonomian global yang belum menunjukkan perbaikan. Dia menyatakan, “Jadi pertumbuhan ekonomi global masih akan turun.”