• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

‘BI Checking’ Jadi Syarat Diterima Kerja, ini Tanggapan Bank Indonesia

Saeful Imam by Saeful Imam
February 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pengunduran diri

Ilustrasi pengunduran diri.

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak pengguna media sosial X mengungkapkan kekecewaannya terhadap keharusan BI Checking sebagai persyaratan untuk penerimaan karyawan di berbagai perusahaan. Seorang pengguna media sosial menyoroti pentingnya intervensi pemerintah untuk memudahkan pelamar kerja dalam melewati tahapan seleksi tanpa kendala BI Checking.

“Diperlukan perhatian serius dari @KemnakerRI @ojkindonesia @bank_indonesia @KemenkeuRI terkait persyaratan rekrutmen karyawan di berbagai perusahaan yang mempertimbangkan BI Checking (SLIK OJK) sebagai syarat. Padahal, bekerja adalah upaya untuk memperoleh penghasilan demi melunasi kewajiban keuangan,” ungkap salah satu akun di media sosial X pada Jumat (9/2/2024).

Menyikapi masalah ini, Bank Indonesia (BI) melalui akun resmi di media sosial X menjelaskan bahwa pengelolaan status kredit dan sejarah kredit, termasuk BI Checking, telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2018, dan kini dikenal sebagai OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). BI menegaskan bahwa keputusan terkait penggunaan SLIK sebagai syarat rekrutmen kembali kepada kebijakan masing-masing instansi atau lembaga terkait karena hal tersebut di luar wewenang BI.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai SLIK, termasuk status kredit, kolektibilitas, dan data kredit lainnya, silakan menghubungi OJK melalui nomor 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id,” demikian keterangan yang disampaikan oleh BI melalui akun resmi X pada Jumat.

Proses pemeriksaan BI Checking secara online memungkinkan masyarakat untuk mengakses data tersebut dari berbagai lokasi. Permintaan pemeriksaan BI Checking akan diproses sesuai dengan antrian yang ada dalam sistem. OJK akan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui surel.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan BI Checking secara online:

  1. Kunjungi situs web https://idebku.ojk.go.id.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran” pada halaman utama dan klik “Cek Ketersediaan Layanan.”
  3. Mulailah pendaftaran dengan mengisi informasi yang diminta, termasuk jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha. Klik “Selanjutnya.”
  4. Jika masih tersedia antrian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir registrasi dengan data pribadi lengkap, seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat lengkap, alamat surel, dan nomor telepon.
  5. Pilih tujuan permohonan informasi BI Checking dan masukkan nama ibu kandung.
  6. Setelah mengisi formulir, unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB.
  7. Setelah mengunggah foto identitas, klik “Selanjutnya” dan pahami syarat dan ketentuan permohonan.
  8. Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik “Ajukan Permohonan.”

Jika pendaftaran berhasil, Anda akan diberikan nomor pendaftaran yang dapat dicek melalui menu “Status Layanan” pada halaman utama https://idebku.ojk.go.id. Dengan demikian, BI Checking atau SLIK bertujuan untuk mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb). Riwayat kredit yang baik atau buruk dalam BI Checking dapat mempengaruhi keputusan terkait pemberian fasilitas kredit kepada nasabah.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: bi checkingbi checking jadi syarat diterima kerjasyarat bi checking

Related Posts

Mengenal Blacklist Nasional, BI Checking, dan Sistem Informasi Debitur?

Mengenal Blacklist Nasional, BI Checking, dan Sistem Informasi Debitur?

by Saeful Imam
December 15, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daftar hitam nasional atau yang biasa disebut blacklist adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

October 28, 2026
Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

October 28, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

October 28, 2026
Karyawan Menelepon Saat Bekerja - pexels/https://kaboompics.com/

3 Tips Cara Terbaik untuk Berhenti Menunda-nunda Pekerjaan

October 28, 2026
CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

October 29, 2026
Must Eat Hadir, Bantu Pengguna Temukan Kuliner Favorit

Must Eat Hadir, Bantu Pengguna Temukan Kuliner Favorit

October 29, 2026
Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

October 29, 2026
DIDIMAX Raih Best Futures Companies CNBC Indonesia Awards 2026, Perkuat Rekam Jejak Pencapaian

DIDIMAX Raih Best Futures Companies CNBC Indonesia Awards 2026, Perkuat Rekam Jejak Pencapaian

October 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved