• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dimiliki Prabowo, ini yang Dinamakan Tanah HGU

Saeful Imam by Saeful Imam
January 10, 2024
in News
0
Dimiliki Prabowo, ini yang Dinamakan Tanah HGU

Tanah HGU milik prabowo

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam Debat ketiga Capres RI pada hari Minggu yang lalu, Anies Baswedan menyebut bahwa Menteri Pertahanan memiliki pengaruh atas lahan seluas 340.000 hektar. Ia menyoroti ironi di mana banyak prajurit TNI yang belum memiliki rumah, sementara sejumlah lahan yang luas diklaim oleh pihak tertentu. “Sang Presiden memiliki lahan lebih dari 340 hektar (koreksi menjadi 340.000 hektar) sementara banyak prajurit kita tidak memiliki tempat tinggal. Ini fakta yang tidak perlu disembunyikan, tapi kekurangan yang harus diperbaiki,” ungkap Anies dalam debat Capres di Istora Senayan.

Penguasaan lahan oleh Prabowo yang disebut mencapai ratusan ribu hektar sebelumnya juga disampaikan oleh Jokowi dalam debat Capres pada Pilpres 2019. Namun, pernyataan Anies itu dibantah oleh Prabowo dalam sesi debat tersebut. Prabowo mengklarifikasi bahwa jumlah lahan yang dikuasainya sebenarnya lebih luas, hampir mencapai 500.000 hektar.

“Saya pada waktu itu menyampaikan kepada Jokowi sendiri bahwa sebelum menjadi menteri, saya sebagai pengusaha memiliki lahan hak guna usaha. Jumlahnya bukan 340.000 hektar, mendekati 500.000 hektar,” jelas Prabowo. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar lahan tersebut berbentuk Hak Guna Usaha (HGU) yang dapat dikembalikan ke negara jika diperlukan.

Prabowo juga mencontohkan bahwa perusahaannya telah menyerahkan sebagian lahan HGU kepada negara untuk proyek lumbung pangan atau food estate. “Dua setengah tahun lalu, saya telah menyerahkan lahan itu kepada negara. Saya sampaikan kepada Presiden bahwa jika lahan ini diperlukan untuk kepentingan lumbung pangan Indonesia, saya siap menggunakannya. Kami sedang aktif dalam proyek tersebut,” tambah Prabowo.

Untuk memberikan pemahaman, HGU adalah salah satu bentuk kepemilikan lahan yang diatur oleh negara. HGU merupakan hak untuk mengelola tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk jangka waktu tertentu, biasanya untuk kegiatan pertanian, perikanan, atau peternakan. Regulasi terkait HGU diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha.

Tidak semua orang atau entitas dapat memiliki HGU dari negara, karena terdapat persyaratan khusus. Namun, secara umum, yang memenuhi syarat untuk memiliki HGU adalah Warga Negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan sesuai hukum Indonesia dan beroperasi di Indonesia, termasuk perusahaan dengan kepemilikan asing.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: mengenal HGUprabowo tanah HGUtanah HGU

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal, Polsek Tanah Abang Amankan 8 Juru Parkir

Konflik K-netz vs SEAblings Memanas, Bung Korea: Jangan Rendahkan Negara Lain

February 17, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

February 18, 2026
AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Tata Cara Sholat Tarawih dan Witir Sendiri atau Berjamaah Beserta Bacaannya

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved