• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian Perdagangan Beri Waktu 4 Bulan TikTok Shop Pisah Aplikasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 21, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

LONDON, ENGLAND - FEBRUARY 28: In this photo illustration, a TikTok logo is displayed on an iPhone on February 28, 2023 in London, England. This week, the US government and European Union's parliament have announced bans on installing the popular social media app on staff devices. (Photo by Dan Kitwood/Getty Images)

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Perdaganan (Kemendag) memberikan waktu selama empat bulan untuk Tiktok Shop memisahkan fitur transaksi perdagangan di aplikasi. Pemberian waktu ini juga diberikan kepada Shopee.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya sudah memanggil Tokopedia mengenai TikTok Shop yang masih melakukan transaksi perdagangan di platform TikTok, setelah resmi beroperasi kembali.

Sekadar informasi, pemanggilan Tokopedia ini lantaran TikTok Shop telah resmi menggandeng e-commerce lokal tersebut untuk mendapatkan izin kembali beroperasi di Tanah Air.

Lebih lanjut, Isy mengaku, setelah mempelajarinya ternyata memang belum ada pemisahan transaksi perdagangan dari TikTok Shop.

Karena itu, pihaknya memberikan waktu selama empat bulan untuk melakukan pengalihan

“Masih kita perdalam aplikasi ini sejauh mana, memang harus terpisah. Pak menteri kasih waktu 3-4 bulan,” ujarnya di Kemendag, Jakarta, Rabu, 20 Desember.

Lebih lanjut, Isy mengatakan masa transisi sebenarnya menjadi kebijakan Kemendag yang diberikan kepada semua platform untuk menyesuaikan terhadap peraturan yang berlaku. Termasuk juga kepada Shopee.

Adapun peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

“Itu sama dengan e-commerce lain kayak Shopee dengan crosh border-nya. Karena App itu ada di luar negeri, TikTok Shop-nya, jadi perlu ada penyesuaian dan waktu,” tuturnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKemendagtiktok

Related Posts

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah...

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adies Kadir dipastikan akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan...

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta...

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya dalam mendorong akselerasi pengembangan UMKM kreatif di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan...

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2026 telah mencapai 435.708...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

February 5, 2026
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

February 5, 2026
KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

February 5, 2026
Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved