Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penyederhanaan prosedur bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 Mei 2020. Presiden Jokowi bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai dengan mudah ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, serta adanya pengawasan lembaga yang berwenang. (Foto: Cobisnis.com/Pool/BPMI Setpres/Lukas)
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi
JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...












