• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Risiko Tak Padu Padankan NIK dan NPWP, Potongan PPH Lebih Besar

Saeful Imam by Saeful Imam
December 19, 2023
in Nasional
0
Ini Risiko Tak Padu Padankan NIK dan NPWP, Potongan PPH Lebih Besar

cara padu padankan nik dan npwp

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terus mengingatkan wajib pajak (WP) tentang pentingnya memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2024 mempersyaratkan penggunaan NIK sebagai NPWP dalam semua aktivitas perpajakan.

Jika pada pertengahan tahun mendatang WP belum melakukan pemadanan, konsekuensi serius akan mengikuti.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang, Atmo, menjelaskan bahwa WP yang tidak mengaktifkan NIK sebagai NPWP hingga pertengahan tahun mendatang akan terbatas dalam mengakses layanan dasar perpajakan.

Salah satu dampaknya adalah tidak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yang berpotensi mengakibatkan denda bagi WP yang tidak melaporkannya. “WP yang belum memadankan NIK berisiko tidak dapat melakukan aktivitas perpajakan seperti pelaporan SPT,” ujarnya saat membuka Layanan Pendampingan Pemadanan NIK dan NPWP di Gedung Kompas, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Selain itu, WP juga akan kehilangan hak-hak terkait perpajakan, seperti permohonan pengembalian pajak lebih bayar atau restitusi pajak. Selain itu, mereka berpotensi untuk menghadapi potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang lebih besar jika tidak melakukan pemadanan.

Sebabnya, aturan baru akan menerapkan pajak lebih tinggi sebesar 20 persen dari tarif yang berlaku bagi WP yang tidak memiliki NPWP (yang akan digantikan oleh NIK). “Yang sangat penting adalah jika tidak ada pemadanan, potongan PPh pasal 21 akan meningkat 20 persen,” tambah Atmo.

Sebagai catatan, WP masih diberi kesempatan untuk memadankan NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024, mengikuti penundaan penuh implementasi NIK sebagai NPWP untuk orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.

“Berita baiknya adalah, PMK 136 baru-baru ini mengumumkan bahwa penerapan NIK dan pemadanan NPWP diperpanjang hingga 1 Juli 2024. Jadi, masih ada waktu bagi kita,” tutur Atmo.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: padankan NIK dan NPWPpadu padankan nik npwppotongan pph lebih besar

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

April 29, 2026
1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

April 29, 2026
Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

April 29, 2026
Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved