JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah terus berkomitmen dalam mengupayakan transformasi digital dengan mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Menavigasi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Komitmen ini juga mencerminkan fokus yang kuat pada pergeseran ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan serta mendukung kondisi masyarakat yang semakin mahir digital sejak pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pengembangan ekonomi digital menjadi katalisator penting bagi perekonomian Indonesia, tercermin dari pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan dari pertumbuhan PDB Indonesia.
“Pengembangan ekonomi digital menjadi katalisator dimana pertumbuhannya sudah lebih tinggi dari pertumbuhan PDB Indonesia, yang pada tahun lalu pertumbuhannya sebesar 7,6 persen hingga 8,7 persen,” ujarnya pada peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Rabu, 6 Desember.
Airlangga menambahkan, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk memaksimalkan ekonomi digital didukung populasi angkatan kerja sebesar 70 persen dan 40 persen pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.
Selain itu, mayoritas atau 78 persen populasi Indonesia terhubung dengan internet, sehingga digitalisasi ekonomi dan keuangan terus meningkat.
Airlangga menyampaikan, dengan adanya Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiation yang juga telah diluncurkan pada September 2023 diharapkan dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN menjadi 2 triliun dolar AS pada tahun 2030.
“Diharapkan ekonomi digital pada tahun 2030 dengan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di ASEAN dapat meningkat nilai ekonomi digital dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS dan dari jumlah itu 40 persen dari Indonesia.” ujarnya.
Menurut Airlangga, jika konsisten dan konservatif mengembangkan ekonomi digital Indonesia sebesar 35 persen hingga 40 persen berarti Indonesia turut menyumbang sekitar 700 miliar dolar AS hingga 800 miliar dolar AS.
Airlangga menyampaikan, dalam waktu 15 tahun kedepan Indonesia membutuhkan sekitar 9 juta perkerja dan profesional di sektor digital.
Oleh sebab itu, Indonesia perlu menyiapkan sebanyak 600.000 talenta untuk disektor digital setiap tahun untuk memanfaatkan dan meningkatkan ekonomi digital Indonesia.
“Kita juga harus menyiapkan sekitar 600 ribu talenta di sekitar digital setiap tahunnya nah kalo kita kaga mau diambil oleh negara lain oleh sebab itu dalam roadmap ini juga disiapkan fase persiapan, fase transformasi, dan fase Indonesia menjadi leading,” pungkasnya.