• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

Saeful Imam by Saeful Imam
November 11, 2023
in Startup Center
0
OJK Luncurkan Roadmap untuk Fintech Lending 2023-2028

OJK luncurkan fintech lending

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028 dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 pada Jumat, 10 November.

Adapun, OJK merilis surat edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam surat edaran SEOJK ini, salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjaman pada industri fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan dan SE OJK ini akan menjadi penentu bagi industri keuangan dalam lima tahun ke depannya.

“Kita meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan,” Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, Jumat, 10 November.

Mahendra menyampaikan peluncuran roadmap LPBBTI memiliki dua tujuan utama yaitu pertama untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, komitmen yang tinggi untuk membenahi, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

“Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada,” Jelasnya.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman menyampaikan kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Agusman mengatakan roadmap ini adalah salah satu upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri LPBBTI dalam periode 5 tahun ke depan untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Roadmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” Jelasnya.

Agusman menyampaikan implementasi penggunaan roadmap akan dilakukan dengan 3 fase, pertama fase penguatan pondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum dan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

“Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Fintech lending 2023fintech lending 2023-2028OJK luncurkan fintech

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Melantai di Bursa, Superbank Perkuat Modal dan Perluas Akses Keuangan Digital

Melantai di Bursa, Superbank Perkuat Modal dan Perluas Akses Keuangan Digital

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Masjid Terendam Lumpur di Aceh Tamiang Dibersihkan Polisi dan Warga, Aktivitas Ibadah Kembali Normal

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved