• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Duh, Mulai 1 November 2023, Motor dan Mobil Berusia di Atas 3 Tahun yang Masuk Jakarta akan Dirazia

Saeful Imam by Saeful Imam
November 1, 2023
in News
0
Duh, Mulai 1 November 2023, Motor dan Mobil Berusia di Atas 3 Tahun yang Masuk Jakarta akan Dirazia

Razia motor dan mobil di Jakarta

Jakarta, Cobisnis.com – Mulai hari ini atau 1 November 2023, larangan akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang berusia lebih dari 3 tahun. Mereka akan menjadi sasaran razia dan mungkin akan dikenai denda.

Pencemaran udara yang signifikan di Jakarta telah mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk mengawasi kendaraan yang beroperasi di wilayah ini. Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan melakukan razia uji emisi untuk kendaraan yang berusia tiga tahun ke atas.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan tilang sebagai tindakan penegakan hukum. Denda yang berlaku adalah Rp 250 ribu untuk pengendara sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk pengendara mobil.

Menurut Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, razia uji emisi akan dilakukan di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

Ani menyatakan bahwa razia uji emisi adalah salah satu langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah polusi udara dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Pemprov DKI Jakarta juga sedang berfokus pada memperluas akses masyarakat untuk melakukan uji emisi. Hingga 27 Oktober 2023, sebanyak 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua telah menjalani uji emisi.

Lebih lanjut, lokasi uji emisi telah disediakan di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat, dengan dukungan dari 950 teknisi, dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua, yang dikelola oleh 195 teknisi di berbagai wilayah Jakarta.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: razia emisi mobil dan motorrazia mobil dan motor usia 3 tahunrazia motor dan mobil

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

January 20, 2024
Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

January 20, 2024
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

February 18, 2026
Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Harian Sesuai Pendapat Ulama

February 17, 2026
Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

February 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved