• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Produk dari Penjual Luar Negeri

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 7, 2023
in Lifestyle
0
Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Produk dari Penjual Luar Negeri

JAKARTA,Cobisnis.com – Shopee Indonesia resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border. Keputusan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan penghentian penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border ini sudah ditutup sejak Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB.

Raditya menjelaskan, transaksi cross border sendiri di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 6 Oktober.

Selama ini, sambung dia, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.

Saat ini, kata Radityo, sudah ada lebih dari 20 juta produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.

“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radit.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang penjualan barang impor di e-commerce di bawah 100 dolar AS atau setara Rp1.550.000 (asumsi kurs Rp15.500 per dolar).

Larang ini berlaku untuk barang yang dikirim langsung secara cross border.

Adapun aturan itu merujuk Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini diambil pemerintah guna melindungi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

“Pemerintah di manapun di seluruh dunia tentu akan melindungi UMKM dalam negeri nya,” katanya dalam konferensi pers, ditulis Kamis, 28 September.

Sekadar informasi, ketentuan lengkap mengenai larangan ini diatur dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Persagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Pasal 19 ini berbunyi, PPMSE yang melakukan kegiatan PMSE yang bersifat lintas negara, wajib menerapkan harga barang minimum pada sistem elektroniknya untuk pedagang (merchant) yang menjual langsung barang jadi asal luar negeri ke Indonesia.

“Harga barang minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar freight on board (FOB) 100 dolar AS per unit,” bunyi pasal 19 ayat 2.

Pada ayat 3 dijelaskan, dalam hal harga barang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberirahukan dalam mata uang yang berbeda, dilakukan konversi menggunakan nilai kurs yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

“Barang dengan harga di bawah harga barang minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang diperbolehkan masuk langsung melalui PPMSE yang melakukan kegiatan PMSE yang bersifat lintas negara, ditetapkan oleh menteri berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait,” bunyi pasal 19 ayat 4.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comProduk luar negeriShopee Indonesia

Related Posts

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0 pada lanjutan pekan ke-25 Super...

Hakim Jackson Sebut Penanganan Kasus Darurat Mahkamah Agung Jadi ‘Menyimpang’

Hakim Jackson Sebut Penanganan Kasus Darurat Mahkamah Agung Jadi ‘Menyimpang’

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat Ketanji Brown Jackson mengkritik cara lembaga tersebut menangani kasus darurat karena menurutnya...

Mahakarya Atau Tiruan Murah? Sejarawan Seni dan AI Bisa Berbeda Pendapat

Mahakarya Atau Tiruan Murah? Sejarawan Seni dan AI Bisa Berbeda Pendapat

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdebatan baru muncul di dunia seni setelah kecerdasan buatan atau AI memberikan penilaian berbeda dengan para sejarawan...

Perang Iran Picu Lonjakan Harga BBM di Amerika Serikat

Perang Iran Picu Lonjakan Harga BBM di Amerika Serikat

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konflik yang melibatkan Iran di Timur Tengah mendorong lonjakan harga minyak dunia yang kemudian berdampak langsung pada...

Irak Terancam Gagal Main Playoff Piala Dunia Akibat Penutupan Wilayah Udara

Irak Terancam Gagal Main Playoff Piala Dunia Akibat Penutupan Wilayah Udara

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim nasional sepak bola Irak hanya tinggal selangkah lagi untuk lolos ke Piala Dunia untuk pertama kalinya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
BBM Subsidi

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

March 11, 2026
Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

March 11, 2026
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
Perang Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, APBN RI Tertekan

Perang Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, APBN RI Tertekan

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved