• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

4 Alasan Medsos Harus Dipisah dari E-commerce

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 3, 2023
in Lifestyle
0
4 Alasan Medsos Harus Dipisah dari E-commerce

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah baru saja mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi anyar ini salah satunya mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce.

Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri koperasi dan UKM (Menkop UKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengungkapkan, tentang bahayanya sebuah platform menjalankan bisnis media sosial dengan e-commerce secara bersamaan.

Dia mengatakan, setidaknya ada empat alasan yang membuat sebuah platform dilarang menjalankan bisnis tersebut secara bersamaan.

Pertama, sebuah platform bisa memonopoli pasar. Ironisnya, monopoli alur traffic dijalankan tanpa disadari oleh pengguna. Mereka diarahkan untuk membeli produk tertentu tanpa mereka sadar.

“Monopoli terjadi apabila ada platform yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pasar, penetapan harga yang tidak adil, perlakuan yang berbeda, dan penetapan harga diskriminatif berdasarkan data yang dipunyai,” kata Fiki lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober.

Kedua, platform bisa memanipulasi algoritma. Platform yang memiliki media sosial dan e-commerce secara bersamaan bisa dengan mudah mendorong produk asing tertentu untuk muncul terus menerus di media sosial pengguna dan di saat bersamaan mempersulit produk lokal untuk muncul di media sosial.

“Manipulasi algoritma ini memungkinkan platform untuk menguntungkan satu produk dan di saat bersamaan mendiskriminasi produk lainnya,” ujarnya.

Ketiga, platform bisa memanfaatkan traffic. Media sosial mempunyai traffic yang sangat besar dan saat ini dapat dimanfaatkan menjadi navigasi atau trigger dalam pembelian di e-commerce.

Trigger pembelian ini tidak boleh ditangkap oleh e-commerce yang berada dalam satu platform dengan media sosial. Jika ini terjadi, tidak ada equal playing field dalam industri digital di Indonesia.

Alasan keempat, kata Fiki, perlindungan data. Jika berkaca kepada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya, karena media sosial tujuannya untuk hiburan, maka data yang didapat dari situ tidak untuk diperdagangkan.

“Data demografi pengguna dan agregat pembelian sangat memungkinkan untuk diduplikasi sebagai basis pembuatan produk sendiri atau terafiliasi oleh platform yang menjalankan bisnis secara bersamaan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, sebuah platform memang sudah sewajarnya untuk dilarang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Bhima menilai, jika regulasi tersebut tidak diatur, nantinya berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

“Kalau di luar negeri memang dipisah, jadi sosial media dan e-commerce itu dipisah atau tidak jadi satu,” tuturnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.come-commercemedsos

Related Posts

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah isu yang beredar di...

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka...

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengumuman hasil SNBP 2026 akan dilakukan hari ini, Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Informasi ini...

BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

by Weldon Darmawan
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akhir-akhir ini, dunia Decentralized Finance (DeFi) sedang mengambil alih pasar kripto. Dengan total nilai terkunci (TVL) di...

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

by Dwi Natasya
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepercayaan masyarakat terhadap PT Asuransi Jiwa IFG dinilai membawa dampak positif bagi industri asuransi jiwa. Hal ini sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Serangan Rudal Iran Sasar Kawasan Industri Kimia Israel, Kebakaran Besar Terjadi

March 30, 2026
Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

March 31, 2026
Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

March 31, 2026
Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

March 31, 2026
KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved