• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: 88 Bank Realisasikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp336,97 Triliun

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
May 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan progress kebijakan restrukturisasi. Untuk industri perbankan hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 Bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi kepada 3,88 juta debitur dengan nilai Rp336,97 triliun.

“Sebagian besar merupakan kredit UMKM sebesar Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin 11 Mei 2020 saat penyampaian secara virtual hasil rapat berkala II Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (30/4/2020) yang membahas assesment ekonomi Indonesia di kuartal I-2020.

Jumpa pers virtual itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.

Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan, lanjut Wimboh, hingga 8 Mei 2020, jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.328.096 dengan nilai Rp43,18 triliun, sementara 743.785 kontrak sedang dalam proses.

Dalam merespons pelemahan aktivitas ekonomi di masa pandemi Covid-19, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang bersifat pre-emptive untuk melengkapi bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Adapun serangkaian kebijakan yang menjadi fokus OJK adalah:

Pertama, meredam volatilitas di pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilisasi pasar;

Kedua, memberi nafas bagi sektor riil dan informal untuk dapat bertahan di masa pandemic covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit atau pembiayaan;

Ketiga, memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan agar tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak covid-19 yang dapat menekan permodalan melalui relaksasi penetapan kualitas kredit atau pebiayaan satu pilar dan relaksasi restrukturisasi;

Keempat, memberikan ruang likuiditas yang memadai untuk menopang kebutuhan Likuiditas dalam mengantisipasi penarikan oleh deposan dan menjalankan kebijakan Pemerintah dalam memberikan stimulus bagi sektor riil melalui penyiapan penyangga likuiditas bersama Pemerintah dan Bank Indonesia; dan

Kelima, resolusi pengawasan yang lebih efektif dan cepat diantaranya melalui Cease and Desist Order dan Supervisory actions/resolutions lainnya.

“Untuk memitigasi potensi peningkatan risiko kredit dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya di tengah bencana Covid-19, OJK memberikan relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi langsung digolongkan “lancar” di perbankan dan lembaga pembiayaan dengan jangka waktu maksimum satu tahun bagi debitur yang terdampak Covid-19,” pungkas Wimboh Santoso.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkRestrukturisasi KreditWimboh Santoso

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) merevisi rencana buyback saham dengan menaikkan anggaran menjadi maksimal Rp 5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved