JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebesar Rp38,9 triliun. Menurut dia, dana tersebut akan akan mulai dicairkan kepada ASN pada 4 April mendatang.
“Pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara (APBN),” ujarnya pada Rabu, 29 Maret.
Secara terperinci, Menkeu menyebut Rp11,7 triliun akan diberikan kepada 1,8 juta orang ASN pusat dan TNI/Polri. Lalu, Rp17,4 triliun kepada 3,7 juta ASN daerah dan sebesar Rp9,8 triliun kepada 2,9 juta orang pensiunan.
“Pemberian THR adalah upaya mendorong konsumsi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.J
Untuk diketahui, nilai THR tahun ini belum mencapai level normal sebelum pandemi COVID-19 karena masih dilakukan beberapa pemotongan.
Adapun, ketentuan THR 2023 adalah gaji pokok/pensiunan pokok dengan tunjangan yang melekat (keluarga, pangan, jabatan, struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja.
Anggaran THR tahun ini merupakan yang terbesar selama era pandemi berlangsung. Sebagai contoh pada 2020 anggaran Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara diketahui sebesar Rp29 triliun.
Kemudian, nilai THR ASN pada 2021 disebutkan tidak kurang dari Rp21 triliun serta yang terakhir THR pada 2022 adalah sebesar Rp34,3 triliun.