• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wamenkeu: UU Ciptaker Buat Birokrasi Lebih Friendly ke Pengusaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pembangunan Infrastruktur Harus Dilakukan Lewat Upaya Kolaboratif

JAKARTA,Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) mengubah landscape dan cara kerja birokrasi di Indonesia.

“Jadi yang paling pertama harus berubah setelah UU Ciptaker harusnya birokrasi,” ujarnya saat berbicara di forum Law And Regulations Outlook 2023, Senin, 20 Februari.

Suahasil menjelaskan, birokrasi baru bisa berubah setelah adanya undang-undang, peraturan pemerintah (PP), serta peraturan menteri.

“Kalau cuma dihimbau saja (tidak akan efektif). Jadi itu semua harus dirubah, dan PP harus selesai dalam tiga bulan setelah undang-undang disahkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Suahasil menyatakan jika hal kehadiran UU Ciptaker diharapkan menjadi fundamental baru dalam cara bekerja birokrasi.

“Nah, cara bekerja birokrasi kita inginkan menjadi lebih friendly kepada dunia usaha, kepada investasi, dan ujung-ujungnya pada penciptaan lapangan kerja. Logika ini yang kami tempatkan, bahkan pada saat kita sedang pandemi,” tegas dia.

Untuk diketahui, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan pada akhir 2020 yang lalu sebagai bagian dari omnibus law sektor ekonomi di Indonesia.

Setelah disahkan beleid tersebut mendapat Judicial Review dari Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dan DPR menyikapi dengan mengeluarkan UU No 13/2022 yang mengatur metode omnibus dalam pembentukan UU.

Selama masa Judicial Review pemerintah lantas mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Belakangan, Perpu Cipta Kerja ini telah disetujui DPR pada pembicaraan tingkat I dan akan dibawa ke pembicaraan tingkat II paripurna untuk kemudian berpeluang disahkan menjadi undang-undang.

Regulasi cipta kerja mendapat sorotan tersendiri dari sisi upah minimum, tenaga outsourcing, skema pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comsuahasil nazarawamenkeu

Related Posts

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved