JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginisiasi pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan untuk mengatasi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan (backlog).
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan hal ini merupakan langkah awal dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem terpadu sebagai upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing).
“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya pada Rabu, 25 Januari.
Menurut Rionald, ekosistem dalam sektor perumahan melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri.
“Kami ingin mewujudkan cita-cita memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan,” tuturnya.
Rionald menjelaskan, sejak 2010 pemerintah telah mengalokasikan anggaran program FLPP total sebesar Rp79,7 triliun untuk membiayai pembangunan 1,1 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dia juga menyebut pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga mengalokasikan porsi 25 persen pembiayaan KPR FLPP sejak 2017 sebesar Rp7,8 triliun demi mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR.
“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dengan nilai Rp36,2 triliun pada 2018-2022 untuk 1,1 juta unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum,” katanya.
Adapun pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan mengikat sinergi DJKN Kemenkeu, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan PUPR, serta PT SMF.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penandatangan komitmen bersama dari para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang ditandatangani oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, dan Dirut Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro.