• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dana Desa Tahap I Sudah Mulai Disalurkan Kemenkeu, Begini Mekanismenya

Fathi by Fathi
January 30, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Dana Desa Tahap I Sudah Mulai Disalurkan Kemenkeu, Begini Mekanismenya

Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulayani. (Foto: Kemenkeu/Biro KLI - Faiz)

Cobisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden untuk mempercepat penyaluran Dana Desa. Percepatan penyaluran Dana Desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa.

Pertama, mulai tahun 2020 penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota.

Dana Desa disalurkan berdasarkan desa yang layak salur sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa.

Kedua, porsi penyaluran Dana Desa mengalami perubahan dimana tahap I, II, dan III masing-masing disalurkan sebesar 40%, 40% dan 20%. Adapun persyaratan penyaluran Dana Desa tahun 2020 untuk setiap tahapan sebagai berikut:

a. Tahap I meliputi: Peraturan Bupati/Wali kota tentang penetapan rincian Dana Desa, Perdes APBDesa, Surat Kuasa Pemindahbukuan, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan.

b. Tahap II meliputi: Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Tahun Anggaran 2019, Laporan Realisasi Penyerapan sampai dengan tahap I tahun 2020 rata-rata minimal 50%, dan Capaian Keluaran rata-rata minimal 35%, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan.

c. Tahap III meliputi: Laporan Realisasi Penyerapan sampai dengan tahap II tahun 2020 rata-rata minimal 90% dan Capaian Keluaran rata-rata minimal 75%, Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, dan Surat Pengantar Dokumen Persyaratan.

Dana Desa yang Telah Disalurkan
Kementerian Keuangan sudah mulai menyalurkan Dana Desa tahap I pada 28 Januari 2020, sesuai instruksi Presiden. Sampai dengan Rabu (29 Januari 2020), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 97.735.184.900.

Percepatan ini tetap mengikuti persyaratan proses penyaluran Dana Desa, dimana saat ini diberikan kepada desa-desa yang layak salur di Kabupaten Madiun, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Balangan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bantaeng.

Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sendiri adalah sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia dan akan disalurkan oleh 169 KPPN. Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh Dana Desa sebesar Rp960,6 juta atau meningkat dari rata-rata tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta.

Apresiasi bagi Desa Berkinerja Baik
Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan apresiasi kepada Pemda yang mempunyai predikat kinerja baik dalam penyaluran Dana Desa tahun 2019 melalui pemberian reward berupa penyaluran Dana Desa dalam 2 tahap dengan porsi 60% untuk tahap I dan 40% untuk tahap II.

Koordinasi Lintas Instansi
Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT, akan terus melakukan langkah-langkah koordinasi, dan mendorong bupati/wali kota agar segera menetapkan peraturan bupati/walikota mengenai rincian Dana Desa per desa, menyiapkan Surat Kuasa, serta mendorong desa untuk menyelesaikan Peraturan Desa mengenai APBDesa.

Langkah-langkah tersebut dilakukan agar desa dapat segera menerima Dana Desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan yang direncanakan dalam APBDesa dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya Dana Desa akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: dana desakementerian keuangansri mulyani

Related Posts

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi...

Mahfud MD Nilai Pencopotan Purbaya Jadi Upaya Perbaikan Pemerintahan

Mahfud MD Nilai Pencopotan Purbaya Jadi Upaya Perbaikan Pemerintahan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pandangannya terkait pergantian Menteri Keuangan Purbaya...

Sah! Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Sah! Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Keuangan menggelar serah terima jabatan Menteri Keuangan pada Selasa (15/9/2026) di Jakarta. Dalam agenda tersebut, Purbaya...

Usai Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Minta Kemenkeu Tetap Solid

Usai Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Minta Kemenkeu Tetap Solid

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9). Suahasil...

ASABRI dan Kementerian Keuangan mengintegrasikan layanan pembayaran pensiun pertama untuk mempercepat proses, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat akuntabilitas.

ASABRI Integrasikan Pembayaran Pensiun Pertama

by Rizki Meirino
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan meluncurkan integrasi layanan pembayaran pensiun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

September 28, 2026
Lawan Malaysia Berasa Hadapi Argentina Puas dengan Permainan Timnas Indonesia?

Lawan Malaysia Berasa Hadapi Argentina Puas dengan Permainan Timnas Indonesia?

September 29, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya

Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya

September 29, 2026
Peringati Hari Pariwisata Dunia, Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 - Dok: Kemenpar

Peringati Hari Pariwisata Dunia, Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

September 29, 2026
Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

Yamal Sebut Takdir Tentukan Gelar Champions Barcelona

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved