• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 10, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan mengenai beredarnya informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus Corona yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario.

Analisis tersebut seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK. “OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Sebagaimana diketahui, kata dia, bahwa sejak 13 Maret 2020 OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus Corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Anto.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisCorona Viruscovid-19ojk

Related Posts

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Dipegang Keluarga Djojohadikusumo, Bakal Terbang Seperti WIFI?

by Iwan Supriyatna
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (Kode saham TRIN) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah...

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran rehabilitasi untuk wilayah Sumatra yang terdampak banjir bandang dan longsor tetap aman. Menteri Keuangan...

Sistem Bayar Sampah di Swiss Bikin Hidup Lebih Teratur

Sistem Bayar Sampah di Swiss Bikin Hidup Lebih Teratur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di Swiss, membuang sampah rumah tangga tidak semudah di negara lain. Setiap kantong sampah harus dibeli dengan...

Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Suap Rp557 M

Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Suap Rp557 M

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti...

Kayu Berstiker Resmi Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Polisi Telusuri Asalnya

Kayu Berstiker Resmi Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Polisi Telusuri Asalnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penemuan kayu gelondongan bertanda resmi di sepanjang pantai Pesisir Barat, Lampung, memicu pemeriksaan cepat aparat kepolisian. Kayu-kayu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

December 9, 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

December 9, 2025
Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

December 9, 2025
Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Bank Mandiri Siapkan Rp 25 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Tunai Selama Libur Nataru 2025/2026

December 9, 2025
Mengundurkan diri

Direktur Bank UOB Indonesia Teh Han Yi Mengundurkan Diri

December 10, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Dipegang Keluarga Djojohadikusumo, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 10, 2025
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Ayu Puspita Diduga Menipu Sejak 2024, Polisi Sebut Korbannya Banyak

December 10, 2025
Daftar Wedding Organizer Langganan Artis, Calon Pengantin Tetap Musti Hati-hati

Daftar Wedding Organizer Langganan Artis, Calon Pengantin Tetap Musti Hati-hati

December 10, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved