• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

H. Fuad by H. Fuad
May 11, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 27 April 2022. Ketentuan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional. Dampak dari kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

Adapun substansi pengaturan dalam ketentuan ini, adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional:
    1. penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan
    2. dalam hal Rupiah digunakan di luar Wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.
  2. Ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan Rupiah dalam konteks jurisdiksi dan pelaku:
    1. penggunaan Rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI; dan
    2. penggunaan Rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.
  3. Pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening dan instrumen keuangan digital) dan penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan).
  4. Penegasan pengaturan penggunaan Rupiah oleh Bukan Penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.

Ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaaan Rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia sejak 2001, yaitu:

  1. PBI 3/3/PBI 2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valas oleh Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Asing;
  2. PBI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia;
  3. PBI No. 19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 23/9/PBI/2021 tentang Perubahan atas PBI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank;
  4. PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward.
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: bank indonesiaRupiah

Related Posts

Bayar di Luar Negeri Makin Praktis, QRIS Dibidik Berlaku di China dan Korsel Tahun Ini

Bayar di Luar Negeri Makin Praktis, QRIS Dibidik Berlaku di China dan Korsel Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menargetkan QRIS bisa digunakan di China dan Korea Selatan pada kuartal pertama 2026. Langkah...

Belum Tembus Rp 3 Juta, Harga Emas Diprediksi Fluktuatif Hingga Akhir Maret

Belum Tembus Rp 3 Juta, Harga Emas Diprediksi Fluktuatif Hingga Akhir Maret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas diprediksi belum akan kembali ke level Rp 3 juta per gram dalam waktu dekat dan...

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memastikan tidak ada opsi penurunan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk...

Purbaya Bantah Isu Krisis Ekonomi Meski Rupiah dan IHSG Babak Belur

Purbaya Bantah Isu Krisis Ekonomi Meski Rupiah dan IHSG Babak Belur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum memasuki fase krisis ataupun resesi...

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (9/3/2026). Tekanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

April 23, 2026
Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved