• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Kenakan PPN Paket ‘Jalan-jalan’ Haji dan Umrah

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Pesan IMF untuk Sri Mulyani dan Gubernur BI di Tengah Perang Rusia – Ukraina

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa penyelenggaraan ibadah keagamaan, seperti haji yang bersamaan dengan perjalanan ke tempat lainnya. Ketentuan ini telah diberlakukan sejak 1 April 2022.

Ketentuan pengenaan PPN itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu. PPN dikenakan kepada sejumlah jasa kena pajak, seperti jasa pengiriman paket, biro perjalanan wisata, hingga penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan.

“Jasa Kena Pajak tertentu [di antaranya meliputi]: jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan yang juga menyelenggarakan perjalanan ke tempat lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai kriteria dan/atau rincian jasa keagamaan yang dinilai tidak dikenai PPN,” tertulis dalam PMK 71/2022.

Kepala Sub Direktorat PPN, Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Bonarsius Sipayung menjelaskan bahwa tidak terdapat pengenaan PPN terhadap perjalanan yang tujuannya hanya untuk ibadah keagamaan.

PPN ditarik jika ada destinasi lain sebagai paket dari perjalanan keagamaan itu. Misalnya, masyarakat tidak perlu membayar PPN untuk perjalanan umrah ke Makkah, meskipun terdapat tarif 0,5 persen dari total biaya akomodasi. PPN baru dikenakan jika dalam paket umrah itu terdapat perjalanan lain yang bukan bagian dari ibadah keagamaan.

“Ketika umrahnya nyampur, misal singgah ke Turki, singgah ke apa, dipisah yang biaya umrah itu berapa. Yang ke Mekkah tetap 0,5 persen, yang ke Turki ini 1 persen. Sama seperti yang lain, jasa biro perjalanan itu kena PPN,” ujar Bonar pada Rabu (6/4/2022).

Menurutnya perjalanan ibadah keagamaan akan tetap dikecualikan dari pengenaan PPN. PMK 71/2022 hanya mengubah besaran tarif PPN terhadap jasa perjalanan ke destinasi lain, tidak mengganti esensi aturan sebelumnya yakni PMK Nomor 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

Tarif PPN baru bagi jasa penyelenggaraan ibadah keagamaan yang bersamaan dengan perjalanan ke tempat lainnya adalah 1,1 persen, yang dikalikan dengan harga jual paket penyelenggaraan perjalanan ke tempat lain jika tagihan dirinci antara perjalanan ibadah keagamaan dan perjalanan ke tempat lainnya.

Tarif PPN 0,55 persen berlaku jika harga jual paket tidak dirinci antara kedua jenis perjalanan. PMK 92/2020 mengatur jenis-jenis jasa perjalanan ibadah keagamaan oleh biro perjalanan wisata yang tidak terkena PPN. Berikut rinciannya sesuai Pasal 4 ayat (3):

1. Ibadah haji khusus dan/atau umrah ke kota Mekkah dan Madinah untuk peserta perjalanan beragama Islam
2. Ibadah ke kota Yerusalem dan/atau kota Sinai untuk peserta perjalanan beragama Kristen
3. Ibadah ke Vatikan dan/atau kota Lourdes untuk peserta perjalanan beragama Katolik
4. Ibadah ke kota Uttar Pradesh dan/atau kota Haryana untuk peserta perjalanan beragama Hindu
5. Ibadah ke kota Bodh Gaya dan/atau kota Bangkok untuk peserta perjalanan beragama Buddha
6. Ibadah ke kota Qufu untuk peserta perjalanan beragama Konghcu

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comHaji dan umrohPajakPPNsri mulyani

Related Posts

BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

by Rizki Meirino
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali mendukung penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP™) 2026...

Gerindra Sentil AHY: Fokus Kerja, Pemilu 2029 Masih Jauh

Gerindra Sentil AHY: Fokus Kerja, Pemilu 2029 Masih Jauh

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Partai Gerindra merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang membahas pemilu dalam peringatan...

4 Gunung Api Erupsi di Hari yang Sama, Ini Penjelasannya

4 Gunung Api Erupsi di Hari yang Sama, Ini Penjelasannya

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktivitas gunung api di Indonesia menjadi perhatian setelah empat gunung mengalami erupsi dalam waktu yang hampir bersamaan....

Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal, AHY Pastikan Tak Ada Tsunami

Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal, AHY Pastikan Tak Ada Tsunami

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan aktivitas penyeberangan Merak-Bakauheni masih berjalan...

Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez masih harus beradaptasi dengan kondisi lengan kanannya yang belum kembali seperti semula setelah mengalami sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Gerindra Sentil AHY: Fokus Kerja, Pemilu 2029 Masih Jauh

Gerindra Sentil AHY: Fokus Kerja, Pemilu 2029 Masih Jauh

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved