JAKARTA,Cobisnis.com – Bank Indonesia melaporkan bahwa hingga 15 Maret 2022 telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) senilai tidak kurang dari Rp8,76 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini adalah koordinasi fiskal dan moneter sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2022,” ujarnya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) belum lama ini.
Menurut Perry, kontribusi bank sentral dalam pembiayaan negara difokuskan untuk menangani dampak pandemi COVID-19 yang membutuhkan biaya besar.
“Pembelian SBN dilakukan di pasar perdana dalam rangka pembiayaan APBN 2022 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Sinergi Bank Indonesia dan pemerintah dalam hal pendanaan keuangan negara tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.
SKB I berlaku pada 2020 dengan gelontoran dana bank sentral ke APBN sebesar Rp473,42 triliun. Kemudian, dilanjutkan SKB II untuk periode 2021 dengan realisasi sekitar Rp201 triliun. Lalu di SKB III, otoritas moneter merencanakan pembelian Surat Berharga Negara senilai Rp224 triliun.
Untuk diketahui, pemerintah harus membayar bunga SBN yang dibeli Bank Indonesia sebesar BI rate minus 1 persen untuk belanja non-public goods. Sementara bunga 0 persen dikenakan untuk belanja-belanja yang bertujuan untuk public goods.
Adapun suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini adalah sebesar 3,5 persen dengan deposit facility rate sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.