• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

JAKARTA,Cobisnis.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan dan kapabilitas usaha mikro melalui pembentukan klaster usaha peternakan bagi nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa Bank Wakaf Mikro merupakan program resmi pemerintah bersama OJK dan Laznas untuk membantu menyediakan permodalan bagi masyarakat kecil.

“Kami ingin semua masyarakat hingga lapisan bawah tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan bansos (bantuan sosial) saja dari pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Februari.

Menurut Wimboh, kaster usaha peternakan merupakan program lanjutan untuk lokasi BWM yang memiliki potensi ekonomi yang baik. Dalam program ini, nasabah diberikan permodalan usaha ternak, sarana prasarana serta pembinaan dalam mengelola usaha.

“Dengan demikian diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan dan mendorong kemandirian usaha,” tutur Wimboh.

Sebelumnya, OJK sempat menegaskan bahwa perluasan Bank Wakaf Mikro juga merupakan langkah strategis negara dalam membantu masyarakat menghindari lembaga jasa keuangan tidak sah, seperti pinjol ilegal, yang kerap mengenakan bunga tinggi dan keberadaannya cukup meresahkan.

Selain BWM, pemerintah juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk akses permodalan lanjutan dengan insentif bantuan subsidi bunga.

Adapun, hingga saat ini terdapat 62 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 19 provinsi seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sekitar 53.000 nasabah dan total akumulasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp84 miliar.

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan lain guna memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan skala usaha,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comojkpinjaman online ilegal

Related Posts

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi magnitudo 7,7 yang melanda Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan dampak besar terhadap aktivitas pendidikan....

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pilot pesawat kecil tewas setelah pesawat yang dikemudikannya bertabrakan dengan helikopter Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, Amerika...

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

BNI Buka Presale Eksklusif Konser Andrea Bocelli

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan akses exclusive presale tiket Andrea Bocelli “Romanza -...

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisni.com – PT Combiphar merayakan 55 tahun perjalanan sebagai perusahaan consumer healthcare Indonesia melalui penyelenggaraan The Indonesia Pro-Am presented...

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Mengenal Watermark AI, Teknologi untuk Menandai Teks Buatan Mesin

by Zahra Zahwa
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membedakan tulisan manusia dan kecerdasan buatan kini semakin sulit. Pasalnya, kemampuan AI dalam menghasilkan teks terus berkembang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

August 22, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Robotaxi Masuk Las Vegas, Sopir Taksi Terancam

August 21, 2026
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved