• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

UU HPP Sebagai Fundamental Reformasi Perpajakan di Indonesia

Indra Purnama by Indra Purnama
November 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
UU HPP Sebagai Fundamental Reformasi Perpajakan di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah resmi disahkan oleh pemerintah pada tanggal 29 Oktober 2021. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian terpadu dari agenda besar dalam reformasi perpajakan yang meliputi reformasi administrasi, kebijakan perpajakan konsolidatif serta perluasan basis pajak untuk kebijakan yang lebih baik.

UU HPP setidaknya terdiri dari 224 halaman yang memuat beberapa perubahan ketentuan terkait dengan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai. Selain mengandung perubahan pada aturan sebelumnya, UU HPP juga menghasilkan peraturan baru seperti ketentuan tentang pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS) harta bersih. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Salah satu hal yang cukup menjadi perhatian publik yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimuat dalam klaster Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Hal ini menjadi langkah integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan.

PT Suryacipta Swadaya melalui Suryacipta Center of Information (SCI) bekerja sama dengan MUC Consulting mengadakan seminar bertajuk “Tax Regulation Update: The Harmonized Tax Law (UU HPP)” pada Rabu 17 November 2021.

Seminar yang dilaksanakan secara hybrid ini ini secara khusus membahas dan menggali lebih spesifik mengenai implementasi UU HPP serta beberapa perubahan mendasar dari kebijakan perpajakan di Indonesia.

Sugianto, Managing Partner MUC Consulting memaparkan, UU HPP merupakan aspek penting bagi fundamental agenda reformasi kebijakan perpajakan Indonesia. Dengan berbagai perubahan yang terkandung didalamnya, harmonisasi peraturan perpajakan juga dinilai akan berperan penting dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi serta kedepannya dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam presentasinya, Lucky Hernandito selaku Tax Compliance Manager MUC Consulting mengungkapkan “Dengan basis data kependudukan yang terintegrasi, kedepannya akan semakin memudahkan Wajib Pajak orang pribadi dalam mengajukan hak dan melaksanakan kewajiban pajaknya.”

Acara ini dilaksanakan secara hybrid (virtual serta tatap muka langsung di Gedung The Manor, Suryacipta City of Industry, Karawang, Jawa Barat) dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang berasal dari tenant Suryacipta City of Industry serta para pelaku industri lainnya dari berbagai sektor.

Indra Wicaksana selaku Senior Marketing Manager dalam sambutannya turut menyampaikan, melalui implementasi UU HPP serta kebijakan turunannya diharapkan dapat merealisasikan transformasi sistem perpajakan berkeadilan dengan kepastian hukum guna membangun pondasi perpajakan di Indonesia yang lebih kuat dimasa yang akan datang.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: bisnisPajakPerpajakan

Related Posts

Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Bukan Emosi, Purbaya Ancam Bersih-bersih Pegawai Pajak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ragu merombak jajaran Direktorat Jenderal Pajak dari pusat hingga...

Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China Hindari Pajak, Negara Alami Kerugian Besar

Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China Hindari Pajak, Negara Alami Kerugian Besar

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan asing, khususnya perusahaan...

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah pemerintah provinsi mulai memberlakukan program pemutihan serta keringanan pajak kendaraan bermotor sejak Januari 2026. Kebijakan ini...

Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan rencana pengurangan hampir 1.000 karyawan di seluruh dunia. Langkah...

Bisnis

Kolaborasi Alumni FEB UNPAD Diharapkan Perkuat Ekosistem Bisnis dan Perekonomian Indonesia

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (IKAFEB UNPAD) menggelar Alumni Network Forum, sebuah kegiatan strategis...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

February 2, 2026
Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

February 2, 2026
Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

February 2, 2026
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved