• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik penggelembungan harga dalam setiap pembelian yang dilakukan lembaga pemerintah. Ia menyebut...

MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

Purbaya Tanggapi Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Dikaitkan dengan Program Kopdes

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun...

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS memastikan kondisi satwa tetap sehat dan...

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat program pencegahan stunting melalui sejumlah inisiatif sosial sepanjang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

July 26, 2026
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

July 26, 2026
Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

July 26, 2026
Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

July 27, 2026
MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved