• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, December 7, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

Uniknya Turki di Dua Benua, Asia dan Eropa Bertemu dalam Satu Wilayah

Uniknya Turki di Dua Benua, Asia dan Eropa Bertemu dalam Satu Wilayah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Turki menjadi salah satu negara paling unik di dunia karena wilayahnya berada di dua benua sekaligus, Asia...

Di Istanbul, Kucing Jalanan Hidup Aman dengan Dukungan Warga Kota

Di Istanbul, Kucing Jalanan Hidup Aman dengan Dukungan Warga Kota

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Turki dikenal sebagai salah satu negara paling ramah terhadap kucing di dunia. Di kota-kota besar seperti Istanbul,...

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga resmi menyalurkan 100 ribu barel BBM murni ke jaringan SPBU Shell Indonesia. Pasokan ini...

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kampanye penggalangan dana untuk korban banjir yang diinisiasi Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp10,3 miliar dalam 24 jam,...

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

December 6, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengejar Restu Siap Tayang Serentak 11 Desember 2025

Mengejar Restu Siap Tayang Serentak 11 Desember 2025

December 7, 2025
Uniknya Turki di Dua Benua, Asia dan Eropa Bertemu dalam Satu Wilayah

Uniknya Turki di Dua Benua, Asia dan Eropa Bertemu dalam Satu Wilayah

December 7, 2025
Di Istanbul, Kucing Jalanan Hidup Aman dengan Dukungan Warga Kota

Di Istanbul, Kucing Jalanan Hidup Aman dengan Dukungan Warga Kota

December 7, 2025
Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

December 7, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved