• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 13, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! DPR Sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Menjadi UU

Fathi by Fathi
October 7, 2021
in Nasional
0
Tok! DPR Sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Menjadi UU

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR ketujuh, di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 BAB dan 19 Pasal, yaitu mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam beberapa UU perpajakan, baik UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN), UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan memperkenalkan Pajak Karbon.

Pandemi Covid-19 telah memberikan momentum dan sudut pandang baru dalam menata ulang dan membangun fondasi baru perekonomian, termasuk menata ulang sistem perpajakan agar lebih kuat menghadapi tantangan pandemi dan dinamika masa depan.

Reformasi perpajakan diselaraskan dengan langkah pemerintah demi mempercepat proses pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas kebijakan fiskal sebagai instrumen kebijakan mendukung pembangunan nasional.

RUU HPP yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan juga ditujukan untuk meningkatkan tax ratio dan kepatuhan pajak agar menjadi lebih baik.

Melalui reformasi perpajakan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan serta lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Dengan disahkannya RUU HPP ini, pajak dapat hadir untuk mendukung rakyat dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Cobisnissri mulyaniUU Perpajakan

Related Posts

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Inggris sedang menghadapi lonjakan kasus flu yang disebut sebagai salah satu yang paling parah dalam beberapa dekade...

Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Insiden mobil berpelat MBG yang menabrak sejumlah siswa di depan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara,...

Udara Selalu Bermuatan Listrik? Ini Penjelasan Ringkasnya

Udara Selalu Bermuatan Listrik? Ini Penjelasan Ringkasnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Udara yang kita hirup setiap hari ternyata tidak pernah benar-benar netral. Atmosfer selalu mengandung muatan listrik statis...

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo resmi dimulai setelah insiden runtuhnya bangunan yang menewaskan 63 orang pada...

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab sejak 1 Februari 2025 menyiapkan pendanaan 50 juta dolar AS atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

December 12, 2025
Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

December 12, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

December 12, 2025
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

December 12, 2025
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

December 12, 2025
BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

December 12, 2025
Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved