JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur berpotensi memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi yang lebih kuat serta sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim.
Selain itu, investasi pada infrastruktur yang baik yang dilakukan saat ini dapat membentuk perekonomian nasional, lingkungan, dan sosial dalam beberapa dekade.
“Oleh karena itu, sangat penting bahwa ketika kami melakukan investasi infrastruktur, kami melakukannya sesuai kerangka pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas nasional di Indonesia, lanjut Menkeu. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan dasar dan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 417 triliun untuk infrastruktur pada tahun 2021. Pembangunan dan transformasi infrastruktur di Indonesia bertujuan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Indonesia memprakarsai kerangka kerja Public-Private Partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada tahun 2005 untuk memobilisasi investasi sektor swasta di bidang infrastruktur. Pada kesempatan itu ia pun menyampaikan tantangan pada PPP, yaitu mengubah cara berpikir tentang kerjasama dengan sektor swasta.
Kolaborasi dengan sektor swasta, ungkapnya, sering dilihat dari perspektif yang sempit dan dalam perekonomian yang kurang berkembang, sektor swasta domestik seringkali memiliki kapasitas yang kurang efektif.
“Pemerintah memberikan beberapa bentuk dukungan (pada skema KPBU). Pertama, pemerintah menjamin untuk meyakinkan pihak swasta bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas risiko proyek tertentu. Jaminan ini tentu meningkatkan bankability suatu proyek,” jelas Menkeu.
Selain penjaminan, pemerintah juga memberikan kontribusi tunai untuk meningkatkan kelayakan finansial suatu proyek. Selain itu, mekanisme pemerintah, yang disebut Availability Payment, diperkenalkan beberapa tahun lalu sebagai opsi untuk memastikan arus kas pada proyek KPBU serta menghilangkan risiko permintaan bagi investor swasta.
Pemerintah juga menyediakan Project Development Facility (PDF) yang menyelaraskan perspektif fiskal dengan kepentingan proyek sehingga pengelolaan fiskal terkait transaksi pada KPBU menjadi lebih mudah dikelola.
“Di Kementerian Keuangan, kami menggunakan Special Mission Vehicles (SMV) untuk memberikan fleksibilitas bagi investor sektor swasta serta untuk pengelolaan dana. Saat ini, kami memiliki 28 proyek KPBU dengan total nilai investasi hampir USD 17 miliar. Proyek-proyek tersebut sebagian besar di sektor jalan tol, air minum, serta pada sektor teknologi informasi dan komunikasi,” lanjut Menkeu.