JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) telah menjamin kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM. Jumlah plafon yang dijamin tersebut meningkat 102,90% dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun.
Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22% dari Rp1,18 triliun di 2020.
Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Suwarsito mengatakan, tujuan dari penjaminan program PEN ini untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
“Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Suwarsito dalam Virtual Discurssion Cobisnis – Mikro Forum 2021 bertema ‘Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi’ di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Lebih lanjut, Suwarsito juga mengungkapkan, klaim penjaminan yang dicatatkan perseroan hingga Juni 2021 masih sangat kecil. “Klaim sampai saat ini baru sekitar Rp10 miliar,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja kepada UMKM dimana Jamkrindo ditunjuk menjadi salah satu penjamin sesuaibKMK Nomor 304/KMK.08/2020.
Program ini akan berakhir di November 2021 dengan jangka waktu penjaminan 3 tahun atau sampai 2024. Maksimal plafon yang dapat dijamin Rp10 miliar dengan coverage penjaminan maksimal 80 persen.
Sampai saat ini, sebaran penjaminan KMK PEN Jamkrindo masih terpusat di Pulau Jawa. Dari total plafon KMK PEN di 2020 dan 2021, kredit yang dijamin di Pulau Jawa sebesar Rp10,12 triliun.
Terbesar kedua ada di Pulau Sumatera, yakni Rp3,54 triliun. Sulawesi (Rp1,38 triliun), Kalimantan (Rp1,24 triliun), Bali dan Nusa Tenggara (Rp740 miliar), Maluku dan Papua sebesar Rp469 miliar.