JAKARTA, Cobisnis.com – Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara yang berada pada minus 4,0 persen, berdasarkan data Asian Development Outlook pada April 2021.
“Indonesia mengalami kontraksi ekonomi tahun 2020 sebesar minus 2,07 persen. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki kemampuan untuk menjaga dampak pandemi Covid-19 pada perekonomian pada level moderat,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (15/7/2021).
Pemerintah merespon pandemi Covid 19 di tahun 2020 dengan mengambil langkah-langkah extraordinary yaitu memberikan stimulus ekonomi dan keuangan. Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) diarahkan untuk menangani dampak kesehatan dari pandemi Covid-19, serta memulihkan perekonomian nasional secara cepat dan responsif.
Untuk menjaga daya tahan fiskal akibat belanja negara yang bertambah untuk menangani pandemi, pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus melalui skema burden sharing.
SBN ini digunakan untuk mendanai klaster yang bermanfaat langsung bagi masyarakat yaitu bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta secara khusus digunakan untuk pencadangan pengadaan vaksin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menkeu meyakini sinergi yang kuat antara pengelola fiskal, moneter dan sektoral, serta dukungan dari DPR telah dapat meminimalkan dampak risiko global terhadap perekonomian nasional, sehingga stabilitas ekonomi makro di dalam negeri tetap terjaga dalam kondisi pandemi.
“Berbagai kebijakan tersebut pada akhirnya berhasil menahan dampak kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” pungkas Menkeu.