JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau yang lazim juga disebut Single Investor Identification (SID) yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencapai 9.335.798.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KSEI yang digelar kemarin di Jakarta.
Uriep menambahkan pertumbuhan signifikan jumlah Single Investor Identification (SID),
dikarenakan masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 3,91 juta dalam
Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) KSEI, yang beroperasi sejak 10 Juni lalu.
“Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID terbukti mampu
menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal,” ujar Uriep di Jakarta (1/7/2021).
Komisaris Utama KSEI Rahmat Waluyanto memimpin jalannya RUPST, didampingi oleh Komisaris
KSEI Ito Warsito dan Dian Fithri Fadila serta jajaran Direksi KSEI, yakni Uriep Budhi Prasetyo selaku
Direktur Utama, serta Syafruddin dan Supranoto Prajogo selaku Direktur. RUPST dibuka 10.16 WIB
dan dihadiri oleh 5.580 lembar saham atau sebesar 94,90% saham dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat yaitu sejumlah
5.880 saham.
Dalam RUPST, telah disetujui penyesuaian masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KSEI dari 3 tahun menjadi 4 tahun.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan OJK nomor
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Pasal 102 POJK tersebut menyatakan bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Lembaga Kliring dan
Penjaminan atau Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian diangkat untuk masa jabatan selama 4
(empat) tahun dan dapat diangkat kembali.
Agenda RUPST lainnya yang dibahas adalah persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar KSEI, pengangkatan anggota Komite Anggaran KSEI dan penunjukan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan KSEI tahun buku 2022