• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Lagi, TWC Borobudur Lakukan Penutupan Taman Wisata Candi Borobudur

Fathi by Fathi
June 30, 2021
in Lifestyle
0
PT TWC Sabet Penghargaan dalam Ajang Joglosemar Tourism Awards

MAGELANG, Cobisnis.com – Penutupan sementara operasional Taman Wisata Canti Borobudur kembali dilakukan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero). Penutupan yang dimulai pada 29 Juni 2021 ini dilakukan menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6/2021).

Penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah Kab Magelang sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka TWC mendukung penutupan sementara objek destinasi wisata TWC Borobudur dan berharap melalui penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang,” l terang GM Unit Borobudur Jamaludin Mawardi, di Borobudur,” Senin (28/6/2021)

Selama penutupan ini. PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf,” tambah Jamal.

Terkait dengan adanya penutupan operasional, pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000.

“Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak sehingga kondisi dapat segera membaik, perekonomian dan dunia pariwisata menyusul pulih kembali,” pungkas Jamal.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Candi BorobudurCobisnistwc borobudur

Related Posts

Puluhan Juta Pekerja Indonesia Alami Overwork, 10 Jam/Hari

Puluhan Juta Pekerja Indonesia Alami Overwork, 10 Jam/Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Puluhan juta pekerja Indonesia masih menghadapi jam kerja panjang yang berisiko bagi kesehatan dan produktivitas. Data Sakernas...

Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Unggahan foto satelit Malaysia yang dibagikan Kedutaan Besar Amerika Serikat mendadak viral. Gambar dramatis itu menampilkan kilatan...

Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Michael O membuktikan bahwa perubahan hidup bisa datang secara drastis ketika kesempatan tepat menghampiri. Sosok yang dulu...

Di Tengah Krisis Global, Uang Besar Pilih Emas & Perak

Di Tengah Krisis Global, Uang Besar Pilih Emas & Perak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Emas dan perak kembali menunjukkan dominasinya sebagai aset favorit global per 20 Januari 2026. Keduanya berhasil menempati...

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta memuat ketentuan baru mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penyelenggaraan pertunjukan. Dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

January 21, 2026
Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Rupiah Mendekati Rp 17.000 per Dolar AS, Purbaya Malah Soroti IHSG ATH

January 20, 2026
Rumah susun subsidi

Rumah Susun Subsidi di Meikarta, Ini Kata Lippo Cikarang (LPCK)

January 21, 2026
Jerman Dukung Wacana Boikot Piala Dunia 2026 Terkait Ketegangan AS–Greenland

Jerman Dukung Wacana Boikot Piala Dunia 2026 Terkait Ketegangan AS–Greenland

January 21, 2026
Layanan Digitalisasi UMKM di Pasar Melalui Lapak BSI

Layanan Digitalisasi UMKM di Pasar Melalui Lapak BSI

January 21, 2026
Realisasi APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp 91,86 Triliun, Pemprov Catat Surplus Rp 3,89 Triliun

Realisasi APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp 91,86 Triliun, Pemprov Catat Surplus Rp 3,89 Triliun

January 21, 2026
Prabowo Bertemu Pebisnis Inggris di Lancaster House, Dorong Penguatan Investasi RI–UK

Prabowo Bertemu Pebisnis Inggris di Lancaster House, Dorong Penguatan Investasi RI–UK

January 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved