• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Keuangan Negara Praktis Bangkrut

Fathi by Fathi
June 15, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Orang Tajir Juga Bisa Dapat Insentif Rp25 Triliun lewat Sektor Ini

Petugas Teller menghitung uang kertas di salah satu Kantor Cabang Bank BTN Jakarta Harmoni, Senin 18 Mei 2020. (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)

JAKARTA, Cobisnis.com – Ekonomi dan Keuangan negara sejak lama dalam kondisi kritis. Indikatornya sederhana. Pertama, neraca transaksi berjalan sejak lama mengalami defisit terus menerus. Dan jumlahnya semakin besar. Artinya, dolar dalam negeri terkuras mengalir keluar negeri untuk bayar defisit tersebut.

Kondisi ini seharusnya membuat kurs rupiah melemah. Tetapi, kurs rupiah malah menguat. Bukan karena ekonomi Indonesia membaik. Bukan karena fundamental ekonomi Indonesia menguat. Tetapi, karena pemerintah menjalankan akrobat ekonomi: magiconomics.

Yaitu menutupi defisit transaksi berjalan dengan cara menarik utang dari luar negeri, untuk mengganti dolar yang terkuras karena defisit neraca transaksi berjalan. Abracadabra, kurs rupiah memang menguat. Karena doping.

Kedua, penerimaan pajak semakin memburuk. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun terus ke tingkat yang sangat kritis, sudah di bawah 8 persen dari PDB. Pada akhir Maret 2020, rasio penerimaan pajak terhadap PDB bahkan hanya 7,14 persen.

Kondisi keuangan seperti ini tidak bisa bertahan lama. Lambat laun akan menghadapi masalah serius. Alias tinggal menunggu waktu saja untuk menjelma menjadi resesi.

Penerimaan pajak yang rendah membuat defisit anggaran APBN membengkak, dari Rp226,7 triliun pada 2014 menjadi Rp353 triliun pada 2019. Tahun ini, defisit anggaran akan melonjak drastis melebihi Rp1.000 triliun.

Akibatnya, utang pemerintah semakin menggunung dan tentu saja membebani APBN. Kewajiban membayar bunga pinjaman terus membengkak, dari Rp133,4 triliun pada 2014 menjadi Rp275,5 triliun pada 2019. Dan selama Januari hingga Mei 2020, beban bunga pinjaman sudah membengkak lagi menjadi Rp145,7 triliun. Diperkirakan beban bunga pinjaman tahun ini bisa mencapai Rp350 triliun.

Dengan demikian, rasio beban bunga pinjaman terhadap penerimaan pajak juga meningkat drastis. Pada akhir Mei 2020 sudah mencapai 27,7 persen. Artinya, setiap Rp100 penerimaan pajak dari masyarakat, Rp27,7 digunakan untuk membayar bunga pinjaman.

Sehingga bisa memicu krisis APBN. Karena pengeluaran untuk belanja lainnya tidak tersisa banyak. Dan sebagian (besar) pembayaran bunga pinjaman tersebut mengalir ke luar negeri. Sehingga semakin menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Kondisi keuangan negara seperti digambarkan di atas secara teknis dapat dikatakan bangkrut. Dan pandemi Corona akan mempercepat kebangkrutan ini. Karena pandemi Corona membuat utang pemerintah, dan beban bunga pinjaman, meroket.

Meskipun kelihatannya pandemi Corona telah “menyelamatkan” keuangan Indonesia, melalui penerbitan Perppu (Peraturan Presiden pengganti Undang-Undang) No 1/2020 yang sudah ditetapkan menjadi undang-undang (UU No 2/2020). Karena Perppu membolehkan APBN mengalami defisit tanpa batas selama 3 tahun, hingga tahun 2022.

Padahal, sebaliknya. Perppu Corona mempercepat keuangan negara masuk ke jurang kebangkrutan. Dalam tiga tahun ini hingga 2022, defisit APBN akan melonjak tajam. Karena pemerintah akan memanfaatkan Perppu yang kontroversial tersebut semaksimal mungkin. Artinya, defisit anggaran dan utang pemerintah akan meningkat drastis.

Di lain sisi, penerimaan pajak tertekan terus. Membuat rasio beban bunga pinjaman terhadap penerimaan pajak meningkat. Rasio beban bunga pinjaman terhadap penerimaan pajak tahun ini bisa tembus 30 persen.

Pada tahun 2022, beban bunga pinjaman bukan mustahil melebihi 35 persen dari penerimaan pajak. Karena selain utang yang membengkak, tarif pajak penghasilan (PPh) badan turun dari 25 persen pada 2019 menjadi 22 persen pada tahun ini, dan turun lagi menjadi 20 persen pada 2021 dan 2022. Untuk perusahaan besar yang sudah tercatat di bursa, tarif pajaknya bahkan lebih rendah lagi.

Pada 2023 dan seterusnya, defisit anggaran kembali dibatasi menjadi 3 persen dari PDB. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat, bahkan stagnan. Penerimaan pajak anjlok. Resesi ekonomi lanjutan mengintai.

Penulis:
Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: apbnCobisniskeuangan negaraopini

Related Posts

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan...

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjalani diet sehat tidak selalu identik dengan makanan mahal. Ahli gizi menyebut warteg juga bisa menjadi pilihan...

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Slow jogging atau lari dengan kecepatan santai tengah menjadi tren di Korea Selatan. Olahraga ini banyak diminati...

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Federasi Sepak Bola Argentina atau AFA menjadi sorotan setelah dilaporkan masuk dalam penyelidikan FBI dan jaksa federal...

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurunkan berat badan tidak cukup hanya dengan mengurangi porsi makan. Banyak orang justru melakukan pola diet yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

Lee Ju Myoung Berpeluang Adu Akting dengan Kim Young Kwang di Queen of Taming

July 10, 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

July 10, 2026
Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

July 10, 2026
Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved