• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Diperbarui, Simak Nih!

Fathi by Fathi
June 15, 2021
in Nasional
0
Aturan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Diperbarui, Simak Nih!

JAKARTA, Cobisnis.com – Aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional, diperbarui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

Dalam PMK yang baru ini, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong dengan ketentuan bahwa jenis vaksin COVID-19 untuk Vaksinasi Program yang diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

Vaksin COVID-19 yang dimaksud tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

Dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Adapun aspek pembiayaan, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Untuk peserta nonaktif dan bukan peserta JKN akan didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional atau di atas kelas III atas keinginan sendiri dengan selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.

Pembaruan ketentuan ini, merupakan upaya Kemenkes sebagai penyelenggara program vaksinasi nasional untuk mempercepat kegiatan vaksinasi dalam rangka mencapai kekebalan kelompok dengan terus memerhatikan kebutuhan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: CobisnisMenteri Kesehatanvaksinasi covid-19

Related Posts

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden China Xi Jinping tiba di Pyongyang, Korea Utara, pada Senin, 8 Juni 2026. Kedatangannya disambut langsung...

Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shin Tae Yong resmi memulai babak baru dalam kariernya di Indonesia setelah ditunjuk sebagai pelatih kepala Persija...

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum...

Gempa Terbesar 2026 Hantam Filipina, Bandara Ditutup dan Korban Terus Bertambah

Gempa Terbesar 2026 Hantam Filipina, Bandara Ditutup dan Korban Terus Bertambah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Pulau Mindanao, Filipina selatan, terus bertambah. Hingga Senin, 8...

Konflik Israel Iran Kembali Membara, Dunia Soroti Serangan dan Manuver Diplomatik Asia

Konflik Israel Iran Kembali Membara, Dunia Soroti Serangan dan Manuver Diplomatik Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketegangan di Timur Tengah kembali menjadi sorotan dunia setelah Israel dan Iran kembali terlibat aksi saling serang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

June 7, 2026
Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

June 7, 2026
Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

June 8, 2026
Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

June 7, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Paguyuban Sumarah Ajak Agungkan Budaya Nusantara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Paguyuban Sumarah Ajak Agungkan Budaya Nusantara

June 8, 2026
Wujud Komitmen Layanan, Bank Mandiri Taspen Serahkan Hak Peserta kepada Ahli Waris

Wujud Komitmen Layanan, Bank Mandiri Taspen Serahkan Hak Peserta kepada Ahli Waris

June 8, 2026
China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

June 8, 2026
Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

June 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved