• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Home Credit Indonesia Hadirkan CriticaLifeCOVER, Asuransi Penyakit Kritis

H. Fuad by H. Fuad
May 19, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Home Credit Indonesia Hadirkan CriticaLifeCOVER, Asuransi Penyakit Kritis

Jakarta, Cobisnis.com – Melindungi keluarga dari hal-hal tak terduga salah satunya risiko penyakit kritis itu sama pentingnya dengan menyiapkan tabungan atau dana pendidikan anak. Karena memiliki perlindungan asuransi itu juga bagian dari perencanaan masa depan. Apalagi masih di momen Hari Raya seperti ini, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya bisa dialokasikan untuk persiapan masa depan lainnya namun juga untuk perlindungan asuransi. Salah satu produk asuransi yang dapat melindungi diri dan keluarga tercinta dari penyakit tak terduga adalah CriticaLifeCOVER. Produk asuransi yang dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi digital My Home Credit tersebut merupakan produk asuransi milik penyedia jasa asuransi PT Equity Life Indonesia, yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CriticaLifeCOVER memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia atau didiagnosa menderita penyakit kritis antara lain stroke, kanker, atau serangan jantung. Home Credit Indonesia (Home Credit) dengan bangga menghadirkan CriticaLifeCOVER kepada para pelanggannya melalui kemudahan akses via digital.

Mengalokasikan dana untuk perlindungan asuransi terhadap risiko penyakit kritis semakin penting jika melihat ancamannya. Mengacu kepada data Kementerian Kesehatan RI, sejak tahun 2017 hingga kini, tren penyakit tidak menular atau penyakit kritis semakin meningkat dan banyak ditemukan di kalangan usia produktif. Data terakhir (2018) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI juga menunjukkan bahwa 60% penyebab kesakitan dan kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular. Di mana stroke dan penyakit jantung koroner menempati dua posisi teratas sebagai penyebab kematian terbanyak, masing-masing yaitu 21,1% dan 12,9%. Fakta tersebut diharapkan mampu menyadarkan masyarakat bahwa memang sudah saatnya memiliki produk perlindungan diri terhadap risiko penyakit kritis.

“Home Credit memahami bahwa ancaman dari penyakit kritis terutama stroke, kanker, dan serangan jantung, itu sangatlah serius. Tidak hanya berisiko meninggal, namun produktivitas dari siapa pun yang menderita penyakit tersebut akan hilang. Untuk itu, kami berharap kehadiran CriticaLifeCOVER dapat memberikan ketenangan dan jaminan perlindungan bagi individu dan juga keluarganya. Karena memang secara finansial, biaya pengobatan ketiga penyakit kritis yang disebutkan di atas itu cenderung sangat mahal. Sehingga dengan memiliki CriticaLifeCOVER, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran tertanggung atas beban finansial yang mungkin terjadi akibat biaya pengobatan yang begitu besar,” jelas Randy Pragustio Priantoro selaku Head of Payments & Value-Added Services Home Credit Indonesia.

Manfaat yang didapatkan dari CriticaLifeCOVER antara lain santunan uang pertanggungan apabila pelanggan mengalami risiko penyakit kritis yaitu stroke, kanker, atau serangan jantung, atau meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. Nominal santunan yang didapatkan yaitu mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, tergantung rencana perlindungan yang dipilih. Biaya proteksi yang ditawarkan CriticaLifeCOVER juga terjangkau mulai dari Rp 199.000,- hingga Rp 1.099.000,- per tahun. Masa pertanggungan dari CriticaLifeCOVER yaitu satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya sampai batas usia mencapai 61 tahun.

Pembelian produk CriticaLifeCOVER dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi digital My Home Credit. Pertama, pelanggan dapat melakukan registrasi singkat untuk masuk ke aplikasi My Home Credit (jika belum memiliki akses). Selanjutnya, pelanggan dapat memilih rencana perlindungan dan jumlah tertanggung hingga dua orang. Lalu pelanggan perlu mengunggah KTP dan foto diri, serta mengisi data diri untuk kemudian mengirimkan aplikasinya. Apabila sudah disetujui, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran premi dan status kontrak secara otomatis akan menjadi aktif. Semua ini dapat di cek secara langsung melalui aplikasi My Home Credit.

Adapun proses klaim dari CriticaLifeCOVER juga sangat mudah. Pelanggan bisa langsung menghubungi contact center PT Equity Life Indonesia melalui email atau telepon yang telah ditentukan untuk melaporkan klaim (maksimal 90 hari sejak terjadi risiko). Apabila klaim disetujui, maka pihak asuransi akan membayar manfaat dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah seluruh dokumen klaim diterima oleh PT Equity Life Indonesia. Periode masa tunggu klaim adalah 30 hari sejak membeli produk perlindungan CriticaLifeCOVER.

Dewi Puri selaku Head of Retail Insurance PT Equity Life Indonesia menambahkan, “Kami berharap produk CriticaLifeCOVER dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia, mengingat pentingnya perlindungan ini untuk menjaga kesejahteraan finansial keluarga dari risiko penyakit kritis. Kolaborasi dengan Home Credit ini juga sejalan dengan visi kami untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia agar bisa memiliki produk asuransi dengan mudah dan cepat. Bersama Home Credit, kami akan terus dorong penetrasi asuransi dan peningkatan inklusi serta literasi keuangan di Indonesia.”

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course

Related Posts

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor pada 2026. Kebijakan ini berlaku...

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iker Casillas menyoroti absennya pemain Real Madrid dalam skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, situasi...

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presenter dan ahli reptil Widi Heru Wasana atau Heru “Gundul” mengalami insiden saat mengevakuasi ular kobra di...

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved