• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Begini Cara KemenPUPR Optimalkan Fungsi Kolam Regulasi Nipa-Nipa

Fathi by Fathi
May 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Begini Cara KemenPUPR Optimalkan Fungsi Kolam Regulasi Nipa-Nipa

MAKASSAR, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoptimalkan fungsi Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan mempersiapkan program penghijauan di area sabuk hijau (greenbelt) untuk ditanami berbagai jenis pohon bernilai ekonomis.

Dengan kegiatan ini diharapkan, keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dapat bernilai lebih besar bagi masyarakat di samping sebagai fungsi utama pengendalian banjir, irigasi, dan penyediaan air baku.

“Kegiatan penanaman pohon di area sabuk hijau bendungan merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya konservasi sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan, yang dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai tampungan air,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seprti dikutip Cobisnis.com dari laman Kementerian PUPR.

Persiapan program penghijauan jenis pohon bernilai ekonomis di area sabuk hijau Kolam Regulasi Nipa-Nipa dimatangkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR bersama pengurus Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).

Area green belt Kolam Nipa-Nipa sendiri memiliki luas sekitar 1 hektare yang saat ini telah ditanami pohon jenis ketapang kencana sejak 2019.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan Rezeki-Nur Ali Mandiri, KSO, dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (18/3/2021) lalu.

Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp321 miliar digunakan untuk membangun kawasan Kolam Regulasi Nipa-Nipa seluas 84 hektare dan sarana prasarana pelengkapnya, seperti tampungan air, bangunan pelimpah (spillway), stasiun pompa, sluiceway, tanggul keliling, jembatan syphon, hingga area taman yang saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk pariwisata.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang Adenan Rasyid menyampaikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa memiliki luas 83,93 Ha dengan kapasitas tampung sebesar 2,74 juta m3.

Fungsi utama tampungan air ini untuk banjir sebesar 157 m3/detik atau 32,60% dari debit banjir Sungai Tallo yang biasa mencapai 482 m3 per detik.

“Kolam regulasi ini dapat mengurangi risiko banjir pada daerah terdampak seperti Kecamatan Patalassang biasanya di Desa Jenemadingin, Kecamatan Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea,” tutur Adenan Rasyid.

Metode pengendalian banjir Kolam Regulasi Nipa-Nipa dilakukan dengan mengatur aliran Sungai Tallo yakni menyimpan air sementara waktu selama terjadi puncak banjir melalui pelimpah (spillway) dan mengalirkannya kembali ke hilir Sungai Tallo melalui pintu pengatur (metode gravitasi) dan pompa.

Anggota GN-KPA Lukman Hakim mengusulkan pohon yang ditanami memiliki nilai ekonomis terutama dari buahnya seperti pohon dari jenis durian, mangga, kelengkeng, dan jambu yang disesuaikan dengan struktur tanah dan potensi daerah setempat.

“Bisa juga dengan metode hodroponik mengingat Kolam Regulasi Nipa-Nipa lahannya terbatas karena di tengah kota, sehingga juga tidak mengganggu fungsi utama tampungan air tetapi justru memperkuat infrastruktur yang dibangun dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar,” ujar Lukman Hakim.

Kegiatan penanaman pohon di area infrastruktur menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian PUPR terhadap pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan atau environmental-friendly processes berbasis keanekaragaman hayati nusantara.

Lukman Hakim juga berpesan agar skema penanaman pohon tidak tidak mengurangi penghijauan yang sudah ada dan dikerjakan dengan kelompok tani setempat agar ada kegiatan padat karya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis & bisniskolam regulasi nipa-nipaprogram penghijauan

Related Posts

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

by Dwi Natasya
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperingati ulang tahun kelimanya dengan menggelar aksi donor darah serentak...

Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi

Menteri ESDM Bahlil Minta Smelter Tambang Gunakan Listrik dari EBT

by Farida Ratnawati
September 26, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar smelter bahan tambang Indonesia beralih menggunakan...

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

by Rizki Meirino
February 28, 2024
0

JAKARTA ,Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) menunjukkan komitmennya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDG’s) melalui Program...

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

by Farida Ratnawati
November 23, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Upaya transformasi di seluruh perusahaan anak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memberikan dampak positif...

Bos Bapanas jadi Plt Mentan Gantikan Syahrul Yasin Limpo

Bos Bapanas jadi Plt Mentan Gantikan Syahrul Yasin Limpo

by Farida Ratnawati
October 7, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

July 7, 2026
Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

July 8, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Singapura Bangun Destinasi Wisata Baru, Targetkan 3,2 Juta Pengunjung per Tahun

Singapura Bangun Destinasi Wisata Baru, Targetkan 3,2 Juta Pengunjung per Tahun

July 8, 2026
iPhone Air 2 Dirumorkan Hadir dengan Baterai Lebih Awet dan Kamera Ganda

iPhone Air 2 Dirumorkan Hadir dengan Baterai Lebih Awet dan Kamera Ganda

July 8, 2026
JFX Catat Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun Sepanjang Juni 2026

JFX Catat Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun Sepanjang Juni 2026

July 8, 2026
FIFA Selidiki Dugaan Rasisme terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026

FIFA Selidiki Dugaan Rasisme terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026

July 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved